Batam – KPKNL Batam melakukan Uji
Kompetensi untuk proses Inpasing Jabatan Fungsional Pelelang Ahli Pertama secara daring
pada hari Senin tanggal 8 Maret 2021 bertempat di ruang rapat KPKNL Batam.
Kegiatan ini
diikuti oleh 2 (dua) Pelaksana di KPKNL Batam yaitu Koestandriyanto Pelaksana
pada Subbagian Umum dan Resma Akbar Arifin Pelaksana pada Seksi Hukum dan
Infromasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para
pegawai yang berminat untuk meniti karir pada jabartan fungsional Pelelang di Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara.
Jabatan Fungsional Pelelang adalah jabatan fungsional
yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang untuk
melaksanakan lelang dalam lingkungan instansi pemerintah, Pelelang mempunyai
tugas pokok melaksanakan penjualan barang secara lelang, yang meliputi Lelang
Eksekusi, Lelang Noneksekusi Wajib, dan Lelang Noneksekusi Sukarela.
Demi menjaga akuntabilitas dan kelancaran pelaksanaan
verifikasi kompetensi, fasilitas pelaksanaan verifikasi kompetensi dilakukan
dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 dan menugaskan pejabat/pegawai
di bidang Kepatuhan Internal dan Subbagian Umum uktuk mengawasi jalanya Uji
Kompetensi tersebut, secara keseluruhan Kegaiatan ini berjalan dengan lancar
dan tidak mengalami hambatam terkait sarana dan prasarana.