Batam – Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Batam kembali mengadakan Sharing Knowledge pada hari Selasa tanggal 9 Maret 2021 melalui
aplikasi Zoom Meeting, kegiatan ini merupakan
rutinitas setiap minggunya, ini merupakan salah satu sarana untuk berbagi pengetahuan
bagi pegawai di lingkungan KPKNL yang telah mengikuti
pelatihan atau tugas dan fungsi setiap masing-masing seksi. Sharing Knowledge merupakan bentuk dan
langkah KPKNL Batam untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pengetahuan para
pegawai.
Sharing knowledge yang berlangsung kali ini
terkait dengan tugas dan fungsi Seksi Hukum dan Informasi mengenai penanganan perkara yang dipaparkan oleh
Resma Akbar Arifin. Akbar menjelaskan mengenai Hukum Acara Perdata yakni proses
dalam penganganan perkara di Pengadilan Negeri mulai dari proses pemeriksaan
para pihak sampai dengan putusan, Akbar
juga menjelaskan bahwa pada akhir 2019 Mahkamah Agung meluncurkan sebuah sistem dimana
proses administrasi persidangan dapat dilakukan secara elektronik meliputi
pertukaran dokumen persidangan yakni jawaban, replik, duplik dan kesimpulan
dapat dilakukan ecara elektronik yang dinamakan E-litigasi.
E-litigasi memberikan manfaat diantaranya yaitu jadwal
sidang dan agenda menjadi lebih pasti, dokumen dalam proses persidangan dikirim
secara elektronik sehingga para pihak tidak perlu datang ke Pengadilan, serta
pembacaan putusan juga secara elektronik, penggunaan teknologi informasi dapat
mengurangi waktu penangan perkara, mengurangi intensitas para pihak datang ke
Pengadilan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang bagi pegawai untuk
melatih kemampuannya dalam mempresentasikan materi serta diskusi yang
berkembang dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta knowledge sharing dan melatih para
pegawai untuk berbicara di depan umum.