Batam – Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Batam menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah kabupaten Karimun pada Kamis, 22 April 2021. Dipimpin oleh Wakil
Ketua DPRD, Syafri Sandy dan diterima langsung oleh Kepala KPKNL Batam, Anton Listyanto dan
didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala
Seksi Pelayanan Penilaian serta Kepala Seksi Pelayanan Lelang.
Dalam kunjungan tersebut, Syafri Sandy memperkenalkan
diri berikut tim yang berjumlah 7 orang dan menjelaskan mengenai maksud
kedatangan ke KPKNL Batam yakni dalam rangka konsultasi terkait Pengelolaan
BMN/D, Penilaian BMN/D, dan Pelayanan Lelang atas BMN/D terutama mengenai aset
Pemerintah Daerah dalam pengelolaannya.
Kepala KPKNL Batam,
Anton Listyanto menjelaskan tentang struktur organisasi, tugas dan fungsi KPKNL
Batam serta mohon dukungan kepada Anggota DPRD Kabupaten Karimun bahwa KPKNL
Batam sedang mengikuti program pembangunan
Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari korupsi, selanjutnya Kepala Seksi PKN, Andi Susanto menjelaskan
tugas dan fungsi KPKNL Batam terutama terkait dengan pengelolaan BMN sesuai
dengan
Peraturan Menteri
Keuangan Nomor: 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan,
Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindah Tanganan Barang Milik Negara. Pemindahtanganan BMN dapat dilakukan dalam
bentuk penjualan, tukar menukar, hibah dan penyertaan modal pemerintah dengan
persyaratan yang telah ditentukan.
Di akhir
acara, Anggota DPRD menyampaikan rasa terima kasih atas penerimaan oleh
KPKNL Batam dan berharap ini bukan merupakan pertemuan terakhir, harapan
kedepan masih banyak lagi pertemuan yang akan datang terutama membahas tentang
pengelolaan aset.