Kepala KPKNL Batam, Anton Listyanto mengunjungi Kantor BPKP
Provinsi Kepri didampingi oleh Yudi Santoso selaku Kepala Seksi PKN, Carolina
selaku Kepala Seksi PN, Andika Presley selaku Penilai Muda dengan agenda sosialisasi
pembangunan ZI WBK pada KPKNL Batam pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021.
Anton Listyanto beserta rombongan disambut Ichsan Fuady, Kepala Perwakilan BPKP
Provinsi Kepri, dalam pertemuan tersebut Anton menjelaskan maksud dan tujuan
dari kedatangan KPKNL Batam ke BPKP Provinsi Kepri yaitu untuk
mensosialisasikan pembangunan ZI WBK pada KPKNL Batam serta memohon kesediaan
BPKP Provinsi Kepri menjadi Saksi dalam acara pencanangan ZI WBK KPKNL Batam besok
pada hari Kamis tanggal 04 Februari 2021 secara virtual melalui aplikasi Zoom
Meeting, Ichsan menyambut baik tentang hal tersebut, BPKP Provinsi Kepri siap
mendukung serta bersedia menjadi saksi dalam acara Pencanangan ZI WBK KPKNL
Batam.
Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak dapat dilepaskan dari
sejarah panjang perkembangan lembaga pengawasan sejak sebelum era kemerdekaan.
Dengan besluit Nomor 44 tanggal 31 Oktober 1936 secara eksplisit ditetapkan
bahwa Djawatan Akuntan Negara (Regering Accountantsdienst) bertugas melakukan
penelitian terhadap pembukuan dari berbagai perusahaan negara dan jawatan
tertentu. Dengan demikian, dapat dikatakan aparat pengawasan pertama di
Indonesia adalah Djawatan Akuntan Negara (DAN). Secara struktural DAN yang
bertugas mengawasi pengelolaan perusahaan negara berada di bawah Thesauri
Jenderal pada Kementerian Keuangan.
Dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 1961
tentang Instruksi bagi Kepala Djawatan Akuntan Negara (DAN), kedudukan DAN
dilepas dari Thesauri Jenderal dan ditingkatkan kedudukannya langsung di bawah
Menteri Keuangan. DAN merupakan alat pemerintah yang bertugas melakukan semua
pekerjaan akuntan bagi pemerintah atas semua departemen, jawatan, dan instansi
di bawah kekuasaannya. Sementara itu fungsi pengawasan anggaran dilaksanakan
oleh Thesauri Jenderal. Selanjutnya dengan Keputusan Presiden Nomor 239 Tahun
1966 dibentuklah Direktorat Djendral Pengawasan Keuangan Negara (DDPKN) pada
Departemen Keuangan. Tugas DDPKN (dikenal kemudian sebagai DJPKN) meliputi
pengawasan anggaran dan pengawasan badan usaha/jawatan, yang semula menjadi
tugas DAN dan Thesauri Jenderal.
Menutup pertemuan tersebut Ichsan Fuady menyampaikan
apresiasi sekaligus harapan kepada KPKNL Batam melalui kegiatan Pencangan ZI
WBK ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta inovasi dalam memberikan
pelayanan terbaik.