Kamis,
tanggal 28 Januari 2021 Kepala KPKNL Batam, Anton Listyanto mengunjungi Kantor
Ombudsman Perwakilan Kepri didampingi oleh Yudi Santoso selaku Kepala Seksi
PKN, Helmi Mufham selaku Pelelang Muda, Andika Presley selaku Penilai Muda
dengan agenda permintaan dukungan dan kesediaan menjadi saksi untuk acara
Pencangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi KPKNL Batam besok pada
hari Kamis, tanggal
04 Februari 2021 secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Pada pertemuan tersebut Anton Listyanto beserta rombongan
disambut langsung oleh Lagat Parroha Patar Siadari selaku Kepala Ombudsman
Perwakilan Kepri dilanjutkan membahas
tentang rencana pencanangan ZI WBK KPKNL Batam, Lagat menyambut baik tentang
hal tersebut, Ombudsman Perwakilan Kepri siap mendukung serta bersedia menjadi
saksi dalam acara Pencanangan ZI WBK KPKNL Batam.
Arah Pencanangan Zona Integritas menuju
WBK/WBBM sebagai program akseleratif pemerintah demi mewujudkan good governance menuntut
komitmen yang progresif dalam peningkatan kinerja, baik terkait dengan
orientasi pada tindakan pencegahan korupsi dan maladministrasi, maupun
pencapaian pelayanan prima bagi publik. Adapun efektivitasnya tergantung dari
seberapa jauh suatu organisasi dapat mencapai tujuan sasarannya, dilihat dari
perspektif (input),
proses (throughput),
dan keluaran (output).
Menutup pertemuan
tersebut Lagat menyampaikan apresiasi sekaligus harapan kepada KPKNL Batam
melalui kegiatan Pencangan ZI WBK ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan
serta inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik.