Mutasi Pegawai adalah salah satu media pengembangan
pegawai, dimana mutasi merupakan pemindahan pegawai dari satu jabatan ke
jabatan lain, baik itu pemindahan sifatnya setara dengan jabatan sebelumnya
atau naik ke jabatan yang lebih tinggi. Mutasi Pegawai merupakan hal yang biasa
dalam suatu organisasi, hal ini dilakukan dengan berbagai alasan dan tujuan yang
diharapkan dari mutasi dan promosi tersebut untuk meningkatkan produktivitas
kerja pegawai, membina karir pegawai berdasarkan prestasi kerja, dan mengisi
kekosongan jabatan, agar stabilitas organisasi tetap terjaga dengan baik.
Rabu tanggal 3 Maret 2021 bertempat di Ruang Aula KPKNL
Batam diadakan acara perpisahan empat Kepala Seksi yaitu Kiki Nurman S, Yudi
Santoso, Dian Subakti, dan Carolina yang akan ditugaskan di Jakarta sesuai
dengan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor Kep-6/KN/UP.11/2021 tanggal
18 Februari 2021 tentang Mutasi Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di
Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Acara dimulai pukul 11.00 dihadiri oleh seluruh pegawai
KPKNL Batam, pada kesempatan tersebut Draya, Pelaksana Seksi Penilaian, mewakili
Pelaksana memberikan kesan dan pesan kepada keempat Kepala Seksi yang akan pindah tugas, dilanjutkan Maradon, Kepala Seksi HI ,mewakili Kepala Seksi. Terakhir pesan dan kesan dari Anton
Listyanto, Kepala KPKNL Batam.
Selamat kepada keempat Kepala Seksi yang akan pindah
tugas, hal ini patut disyukuri dan membanggakan bagi saya sebagai Kepala KPKNL
Batam karena ke empat Kepala seksi yang pindah tugas mendapatkan amanah baru
yaitu bertugas di Jakarta, ucap Anton Listyanto dalam pesan dan kesan pada
acara tersebut.
Acara ditutup dengan
pemberian piagam dan cinderamata yang diberikan oleh perwakilan Pegawai serta
foto bersama dilanjutkan ramah tamah dan ucapan selamat dari seluruh pegawai
yang hadir pada acara tersebut.