KPKNL Batam menyelenggarakan rapat secara virtual bersama
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepualauan Riau dan satuan kerja lingkup KPKNL
Batam yang memiliki target sertipikasi tahun 2021.
Rapat ini bertujuan untuk menentukan langkah yang akan
dilakukan guna percepatan sertipikasi tanah yang ditargetkan selesai pada bulan
Mei 2021, sinergi dan koordinasi dari
semua pihak baik KPKNL selaku Pengelola Barang, satuan kerja selaku Pengguna
Barang maupun Kantor Pertanahan selaku pelaksana sertifikasi harus selalu
dijaga demi tercapainya target sertipikasi tahun 2021.
Rapat ini dihadiri oleh Kantor Wilayah DJKN Riau,
Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, Kantor Wilayah BPN Kepulauan Riau, 5 Kantor
Pertanahan di Provinsi Kepulauan Riau dan 10 Satuan kerja diwilayah KPKNL Batam
yang memiliki target sertipikasi tahun 2021.
Sertipikasi BMN berupa
tanah merupakan salah satu cara untuk mengamankan BMN, yang bertujuan untuk
mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, tertib hukum, karena BMN berupa
tanah memiliki nilai yang sangat material dalam neraca Laporan Keuangan
pemerintah Pusat.