Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
FGD KPKNL Batam Kuartal III: Pemerintah Tambah Biaya Penanganan COVID-19 Menjadi Rp695,2 T
Laily Purnama Sari
Kamis, 17 September 2020   |   170 kali

Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan masalah yang serius karena tidak hanya berdampak pada sisi kesehatan, namun juga sisi perekonomian, pendidikan, dan sosial. Secara keseluruhan, proyeksi ekonomi pada 2020 bergantung pada kinerja kuartal 3 hingga kuartal 4. Hal tersebut dipaparkan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam Sumarsono pada kegiatan Focus Group Discussion dengan tema Kebijakan Defisit Anggaran Pemerintah pada Rabu (16/9) melalui aplikasi Zoom Meeting. 

Pemerintah turut mengambil peran dan telah merespons hal ini dengan memberikan stimulus sesuai dengan kebutuhan dari waktu ke waktu. Kebijakan terbaru yaitu Pemerintah melakukan perubahan pada Stimulus III yang awalnya biaya penanganan COVID-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun, telah naik menjadi Rp695,2 triliun. Hal tersebut merupakan tambahan sebesar Rp87,55 triliun untuk bidang kesehatan dan Rp607,65 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Program PEN).

Lebih lanjut, pemerintah juga telah menggambarkan arah kebijakan reformasi fiskal pada 2021. Reformasi yang dilakukan meliputi reformasi kesehatan, reformasi program perlindungan sosial, reformasi pendidikan, dukungan industri, reformasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), reformasi perpajakan, dan reformasi penganggaran. Hal tersebut direncanakan guna percepatan pemulihan sosial-ekonomi dan merupakan momentum reformasi untuk transformasi ekonomi menuju Indonesia maju. 

Mengakhiri pemaparannya, Sumarsono kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk menjaga kesehatan dan memperhatikan urgensi ketika hendak menggunakan kendaraan umum dan melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang. “Kalau dirasa tidak perlu, kalau bisa dihindari berkumpul. Selalu gunakan masker, hand sanitizer, kemanapun teman-teman melakukan aktivitas,” tuturnya. Menurutnya, hal ini wajib dilakukan mengingat tren COVID-19 yang masih tidak bisa diprediksikan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini