Kamis, 20
Februari 2020. KPKNL Batam mengadakan sosialisasi mengenai pemutakhiran data
SIMANTAP (Sistem
Informasi Manajemen Tanah Pemerintah). Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 29 satker, antara lain Biro Umum dan Sekretariat BP Batam, Biro Logistik
Polda Kepri, Distrik Navigasi Tanjungpinang, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM
Kepri, Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepri, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I
Batam, KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, UPP Dabo Singkep, Komandan Lantamal
IV Tanjungpinang, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjung Balai Karimun,
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjungpinang, Polresta Barelang, Polres
Lingga, Polres Natuna, Polres Tanjungpinang, Polres Karimun, Polres Bintan,
Spripim Polda Kepri, Satbrimob Polda Kepri, Ditpolairud Polda Kepri, Satker PJN
Wilayah I Kepulauan Riau, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
Tanjung Balai Karimun, Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam, Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Batam Utara, Pangkalan PSDKP Batam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas
IIA Batam, Pengadilan Agama Tarempa, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun dan
Kejaksaan Negeri Ranai.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan persiapan untuk penyelesaian
persertipikatan tanah pemerintah pada tahun 2021. Pemutakhiran data SIMANTAP
bertujuan untuk mendapatkan data tanah yang akurat dan terkini. Diharapkan
kegiatan sosialisasi pemutakhiran data aplikasi SIMANTAP dapat
mendorong percepatan program sertipikasi BMN berupa bidang tanah pada satuan
kerja di wilayah kerja KPKNL Batam, sehingga target yang telah ditetapkan dapat
tercapai. (Seksi HI, KPKNL Batam)