Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Rekonsiliasi BMN Eks Kepabeanan dan Cukai
Laily Purnama Sari
Jum'at, 15 Maret 2019   |   257 kali

Selasa, 12 Maret 2019. KPKNL Batam mengadakan rapat dengan KPPBC yang berada dalam wilayah kerja KPKNL Batam. Rapat diadakan dalam rangka untuk melaksanakan Rekonsiliasi Laporan Barang Milik Negara yang berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai Semester I Tahun 2019 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2012 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai.

Rapat diawali dengan sambutan dari Kepala Seksi Pengelola Kekayaan Negara (PKN), Yudi Santoso yang menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini perlu dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan atas Barang Milik Negara (BMN) Aset Eks Kepabeanan dan Cukai terkait data BMN yang telah diusulkan peruntukannya, BMN yang telah disetujui peruntukannya dan BMN yang telah dilaksanakan tindak lanjut penyelesaiannya serta untuk melaksanakan amanat dari PMK Nomor 240/PMK.06/2012.

Acara ditutup dengan melakukan diskusi antara KPPBC dengan PIC dari seksi Pengelola Kekayaan Negara terkait rekonsiliasi BMN Eks Kepabeanan dan Cukai.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini