Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Monev Piutang Iuran Ketenagakerjaan antara BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kepulauan Riau dan KPKNL Batam
Dedy Christanto
Rabu, 13 Desember 2017   |   249 kali

Batam - Rapat koordinasi dan evaluasi penagihan bersama pengurusan piutang negara antara BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kepulauan Riau dengan KPKNL Batam digelar pada Senin (11/12/2017) bertempat di  Hotel Aston Batam. Kegiatan ini dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang,  Kepala BPJS Tanjung Pinang beserta seluruh staf BPJS Ketenagakerjaan dan dari KPKNL Batam dihadiri oleh Kepala KPKNL Batam Rocky Sandhora, Kepala Seksi Piutang Negara Novvy Setiady beserta tim.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Batam Nagoya sangat mengapresiasi KPKNL Batam yang telah membantu BPJS wilayah Kepri dalam menyelesaikan piutang iuran perusahaan. Adapun penyelesaian piutang yang telah diserahkan sepanjang tahun 2017 progresnya sangat baik dan memuaskan karena dapat diselesaikan diatas 50%. Hal ini sangat membantu BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalankan fungsi menyejahterakan pekerja dan memberikan jaminan perlindungan terbaik bagi tenaga kerja,” ungkapnya.

Kepala KPKNL Batam, Rocky Sandhora dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama yang terjalin antara KPKNL Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kepulauan Riau dalam penanganan piutang macet sudah sangat baik. Hal ini terlihat dari hasil recovery piutang macet yang dapat tertagih. Namun demikian, Rocky Sandhora menekankan bahwa upaya bersama dalam penyelesaian piutang macet yang diserahkan ke KPKNL Batam bukan sekedar dilepas pengurusannya oleh penyerah piutang, akan tetapi harus tetap dalam koordinasi dan mendapat pendampingan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam proses penyelesaiannya. Harapannya kedepan koordinasi dapat terjalin lebih baik lagi sehingga tujuan bersama BPJS Ketenagakerjaan dapat mensejahterakan pekerja dan target kinerja Piutang Negara KPKNL Batam dapat tercapai.

Novvy Setiady, Kasi Piutang Negara menjabarkan hasil rekapitulasi hasil pengurusan piutang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya sepanjang tahun 2017 mencapai Rp1,85 Milyar dengan tingkat kepatuhan debitur membayar mencapai angka 50%. Hasil ini sangat menggembirakan karena  memberikan kontribusi yang signifikan untuk capaian kinerja Piutang KPKNL Batam Tahun 2017. Dalam rapat monev tersebut, juga dibahas pentingnya kelengkapan syarat dan dokumen penyerahan piutang, kepastian  besarnya jumlah piutang, Biaya Administrasi, serta kendala pelaksanaan program kerja bersama.

Untuk menutup tahun 2017, disepakati akan dilaksanakan pemeriksaan lapangan ke debitur secara bersama sama dan penyusunan rencana kerja tahun 2018, untuk pengurusan piutang BPJS Ketenagakerjaan yang lebih baik.

(Foto+teks : buby, Editor : Dedy)

  

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini