Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Interdept Dan Sosialisasi Pengelolaan Piutang Macet BP Batam Bersama DJKN Cq. KPKNL Batam
Dedy Christanto
Jum'at, 08 Desember 2017   |   248 kali

Batam - Kegiatan Interdept dan Sosialisasi Pengelolaan Piutang Macet BP Batam Bersama KPKNL Batam digelar di Conference Hall Gedung PDSI BP Batam, Rabu (6/12/2017).

Kegiatan ini dihadiri Kepala KPKNL Batam, Rocky Sandhora, Kepala Biro Keuangan BP Batam, Ahmad Yani serta diikuti 40 peserta yang merupakan perwakilan dari beberapa unit kerja BP Batam selaku Pemilik Piutang, antara lain RS BP Batam, Kantor Air dan Limbah, Badan Usaha Bandar Udara, Kantor Pelabuhan Laut, Direktorat Pemanfaatan Aset, Direktorat Pembangunan Sarana dan Prasarana, Pusat Pengelolaan Data dan Indormasi, dan Kantor Pengelolaan Lahan.

Kepala Biro Keuangan BP Batam selaku Pengelola Piutang BP Batam, Ahmad Yani dalam sambutan pembukaannya berpesan kepada peserta bahwa piutang yang ada di unit-unit harus dikelola secara baik dari mulai pencatatan, penatausahaan, dan pengupayakan penagihan kepada Penanggung Hutang secara optimal. Unit pemilik piutang bertanggung jawab penuh atas keberhasilan penyelesaian piutang sehingga tidak menjadi ladang temuan aparat pemeriksa bahkan dugaan potensi kerugian Negara oleh aparat penegak hukum. Sebelum mengakhiri sambutannya, Ahmad Yani mengucapkan terima kasih atas kesedian KPKNL Batam yang memberikan pencerahan kepada peserta bagaimana cara mengelola piutang yang benar dan prosedur pengurusan yang dilakukan oleh KPKNL Batam.

Kepala KPKNL Batam, Rocky Sandhora menyambut baik kegiatan ini sebagai ajang sharing knowledge dan menekankan pentingnya pengelolaan piutang, mengingat piutang Negara merupakan bagian dari kekayaan Negara sehingga harus dikelola secara baik dan dikembalikan ke Negara sebagai sumber penerimaan dan pembiayaan pembangunan nasional. Rocky mengaminkan apa yang disampaikan oleh Ahmad Yani bahwa pengelolaan piutang yang lalai atau tidak dilaksanakan sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Perbendaharaan Negara dan UU PNBP akan berpotensi adanya kerugian Negara. Untuk itu, Pemilik Piutang bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan piutang Negara sebelum dan sesudah diserahkan ke PUPN/KPKNL. Selanjutnya Rocky memaparkan tentang gambaran umum Tusi KPKNL Batam antara lain pelayanan Penilaian, Pengelolaan Kekayaan Negara, Piutang Negara dan Lelang.

Setelah coffe break, acara dilanjutkan pemaparan Kepala Seksi Piutang Negara, Novvy Setiadi, dengan materi Pengelolaan, Penyerahan dan Prosedur Pengurusan Piutang Negara oleh KPKNL Berdasarkan PMK 240/PMK.06/2016. Mengawali paparannya, Novvy menyampaikan data piutang BP Batam yang masih aktif diurus KPKNL Batam adalah sebanyak 203 BKPN dengan nilai Rp 5,34 Milyar, US$ 104,24, dan SGD 506,34 yang didominasi piutang rumah sakit. Selain itu, novvy menekankan sebelum piutang tersebut diserahkan ke KPKNL Batam, unit pemilik piutang harus melakukan upaya penagihan secara maksimal terlebih dahulu. Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah dokumen penyerahan harus lengkap yang menunjukkan ada dan besarnya piutang. Terakhir, Novvy berpesan kepada peserta yang mengelola piutang agar terus berkoordinasi dengan KPKNL Batam pasca penyerahan sehingga hasil pengurusan piutang dapat optimal.

Pada sesi ketiga, paparan tentang tata cara penghapusan piutang disampaikan Kasi Hukum dan Informasi, Dedy Christanto. Sebelum memulai paparannya, Dedy menambahkan bahwa perlu adanya sinkronisasi dan harmonisasi peraturan dan aplikasi terkait pengelolaan piutang antara peraturan tentang PNBP dan Peraturan Kepala BP Batam terutama jenis piutang PNBP dan pengenaan denda yang berbeda satu dengan lainnya antara unit BP Batam selaku Badan Layanan Umum. Hal ini penting untuk menentukan kepastian jumlah piutang yang akan ditagih sehingga tidak menjadi bahan temuan di kemudian hari. Selain itu perlu adanya kesadaran bersama semua pihak yang menangani piutang Negara di lingkungan BP Batam karena piutang Negara merupakan kekayaan Negara yang harus dikelola secara baik dan transparan sebagai salah satu sumber penerimaan Negara.

Di akhir acara, SPI BP Batam, Agung Prasetya, merasa sangat puas atas penjelasan yang disampaikan oleh KPKNL Batam dan antusias peserta yang terlihat dari banykanya pertanyaan yang disampaikan. Selanjutnya berharap kepada peserta sebagai pengelola piutang di lingkungan BP Batam agar segera action untuk melakukan upaya-upaya penagihan secara maksimal dan berkoordinasi dengan KPKNL Batam untuk penyerahan piutang macet.

foto oleh : Buby, Editor : Dedy Chris

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini