Revaluasi BMN
KPKNL Batam Gelar Rapat Persiapan
Revaluasi BMN
Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Batam
mengadakan rapat persiapan
Revaluasi Barang Milik Negara
(BMN) 2017-2018 pada Kamis,
24
Agustus 2017 di ruang rapat
KPKNL Batam. Dibuka oleh Rocky Sandhora, Kepala KPKNL Batam, dan diikuti
oleh seluruh tim Revaluasi BMN yang terdiri dari Kepala Subbagian Umum, Para
Kepala Seksi dan Pelaksana KPKNL Batam.
Dalam sambutannya Rocky menyampaikan tujuan acara ini
adalah memberikan gambaran secara umum terkait rencana pelaksanaan revaluasi
BMN,
strategi
penyelesaian, serta petunjuk teknis pelaksanaan revaluasi BMN tahun 2017-2018. Rocky juga berpesan
agar seluruh pegawai optimis
dapat melaksanakan revaluasi BMN walaupun terbatasnya personil dan banyaknya
jumlah BMN yang harus ditangani. “Dan tidak lupa agar sesama tim yang telah dibentuk
ini untuk saling support dan menjaga
kesehatan,”
ujarnya.
Rapat kemudian dilanjutkan
dengan diskusi yang dipimpin Sumarno,
Kepala Seksi Penilaian.
Sumarno memaparkan bahwa jumlah asset yang akan dilakukan revaluasi setidaknya
berjumlah 8.522 objek untuk tahun 2017 dan 1.281 objek untuk tahun 2018 yang
tersebar dalam 160 satuan kerja di Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan tersebut juga dibahas mengenai proses, pembagian, dan
ketentuan pengerjaan revaluasi. Kegiatan menilai ulang BMN dilakukan dengan
cara full valuation
untuk tanah dan desktop
valuation untuk gedung/bangunan serta jalan-irigasi-jembatan
(JIJ) kemudian dicocokkan dengan pencatatan pada pengguna barang. “Nantinya proses
revaluasi ini akan menggunakan beberapa aplikasi diantaranya SIMAN, SIMAK BMN
dan SIP”, ungkap Sumarno.
Dalam
kesempatan tersebut, dipresentasikan juga aplikasi SIMAN oleh Dimas Pratama,
Staf Seksi PKN yang harus dipahami oleh seluruh tim. Tim Revaluasi BMN KPKNL
Batam sendiri terbagi dalam 5 (lima) tim dan dibantu tim/staf dari Satker
bersangkutan. (Teks: Rima, Editor: Dedy C, Foto: Mahbubi)