Kanwil
DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah mencanangkan pembangunan Zona Integritas
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) dengan melakukan penandatanganan piagam pencanangan
pembangunan zona integritas di ruang aula Kanwil pada Rabu (27/11/2019).
Acara
dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi pencanangan oleh Kepala Kanwil DJKN
Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong, didampingi oleh seluruh
jajaran Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah dan KPKNL Banjarmasin.
Adapun undangan dan stakeholder
yang turut berpartisipasi dalam acara penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas ini adalah
dari KPK, BPK Provinsi Kalimantan Selatan, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan
Selatan, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Kanwil Pajak Kalimantan
Selatan dan Tengah, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Pencanangan
Pembangunan Zona Integritas ini berkaitan dengan keikutsertaan Kanwil DJKN
Kalimantan Selatan dan Tengah pada lomba Kanwil Terbaik di lingkungan
Kementerian Keuangan. Meskipun demikian, Kepala Kanwil DJKN
Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong, menegaskan bahwa Pencanangan
Pembangunan Zona Integritas bukanlah formalitas belaka, melainkan komitmen
jajaran Kanwil dan KPKNL Banjarmasin untuk bekerja lebih baik dan semakin baik
untuk dapat menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang
efektif dan efisien serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam
menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sejauh ini Kanwil DJKN
Kalimantan Selatan dan Tengah beserta seluruh jajarannya yaitu KPKNL Pangkalan
Bun, KPKNL Palangka Raya, dan KPKNL Banjarmasin telah meningkatkan peran
Kepatuhan Internal, membuka layanan pengaduan masyarakat atas tindakan korupsi,
dan pencanangan pembangunan Zona Integritas ini sendiri.
Dalam
birokrasi yang efektif dan efisien, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah
beserta seluruh jajarannya, telah menerapkan perbaikan SOP layanan unggulan,
membangun komunikasi untuk bersinergi dengan stakeholder, dan melakukan monitoring dan evaluasi atas feedback
dan masukan dari stakeholder atas kegiatan
yang dilakukan. Di samping itu, terkait peran Kanwil selaku pembina telah melakukan pembinaan melalui Video
Conference, selektif terhadap perjalanan dinas, serta gerakan hemat energi
yang secara berkala telah dilaporkan.
Adapun
dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, Kanwil DJKN Kalimantan
Selatan dan Tengah beserta seluruh jajarannya, berusaha untuk memberikan
pelayanan kepada stakeholder sebaik mungkin dengan menjalankan peraturan
terkait pelimpahan kewenangan kepada KPKNL agar dapat memberikan percepatan
dalam pelayanan. Kami juga membangun inovasi-inovasi untuk dapat memberikan
percepatan dalam layanan agar berkualitas antara lain inovasi Lakas PSP
untuk percepatan layanan Penetapan Status Penggunaan yang akan segera di-launching. (Seksi Informasi, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah)