Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi SIMAK 13 pada Kementerian Pertahanan
N/a
Selasa, 17 Desember 2013   |   665 kali

Banjarbaru - Kamis, 5 Desember 2013, bertempat di hotel Rodhita Banjarbaru, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Banjarmasin menyelenggarakan Sosialisasi Permenkeu R.I No. 01/pmk.06/2013 tentang penyusutan BMN berupa aset tetap pada entitas pemerintah pusat dan implementasi aplikasi SIMAK BMN 13 pada seluruh Satpor dan Sub Satpor di Lingkungan Kementerian Pertahanan Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Acara tersebut dibuka oleh Kepala KPKNL Banjarmasin Rocky Sandhora dan dihadiri oleh sekitar 60 tenaga administrasi barang satpor dan sub satpor.

Tujuan Sosialisasi SIMAK 13 pada Kementerian Pertahanan ditujukan untuk memberikan pemahaman serta pola pertanggungjawaban pelaporan keuangan dan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang sama dengan Kementerian dan Lembaga yang lain sehingga tidak terdapat pola penatausahaan yang berbeda. Selain itu berdasarkan hasil evaluasi pada rekonsiliasi data SIMAK BMN Semester I Tahun 2013, didapatkan bahwa belum semua Satpor/Sub Satpor menggunakan SIMAK BMN Kemenkeu yang seharusnya sudah dilaksanakan oleh masing-masing Satpor/Sub Satpor di lingkungan Kementerian Pertahanan sebagaimana diamanatkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanahan a.n. Menteri Pertahanan melalui surat Nomor : B/781/04/02/DJKUAT tanggal 28 Mei 2013 hal Penerapan Aplikasi SIMAK BMN Kemenkeu yang memerintahkan kepada seluruh jajaran Unit Organisasi Kemenhan/TNI agar seluruh satpor sudah menggunakan Aplikasi SIMAK BMN Kemenkeu mulai Semester I 2013 yang dilaksanakan bersamaan dengan implementasi kebijakan penyusutan BMN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor  1/PMK.06/2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat.

Rocky Sandhora berharap para peserta dapat mengikuti acara dengan semangat yang tinggi dan dapat memanfaatkan kesempatan sosialisasi ini untuk bertukar informasi dan berdiskusi mengenai semua permasalahan dalam penatausahaan BMN. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013 tentang Penyusutan BMN Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat yang melandasi digunakannya SIMAK 13 yang disampaikan oleh Nanda Mu’tia Rani sebagai narasumber. Dari banyaknya pertanyaan yang diajukan peserta sosialisasi terkait peraturan SIMAK 13 serta jawaban yang  memuaskan dari narasumber membuat suasana menjadi akrab karena terjadi komunikasi 2 arah sehingga diperoleh pemahaman yang mendalam terhadap materi sosialisasi. 

Bagian penting lainnya dari sosialisasi kali ini  adalah praktek aplikasi SIMAK 13 yang langsung dapat dipraktekkan pada satpor/sub satpor masing – masing. Selanjutnya praktek aplikasi SIMAK 13 yang dimulai dengan melakukan Migrasi dari SIMAK BMN Kementerian Pertahanan menjadi SIMAK BMN Kemenkeu dipandu oleh Syamsudin Noor yang sangat lugas memandu peserta mulai dari tahap pertama sampai tahap terakhir. Mulai dari cara penginstallan aplikasi SIMAK 13, proses input BMM dalam aplikasi SIMAK 13 sampai cara pengiriman data ke aplikasi SAKPA serta Migrasi dari SIMAK BMN Kementerian Pertahanan pada Simak BMN Kemenkeu. Setelah semua sesi dilalui dengan baik, acara selanjutnya ditutup oleh Kepala Seksi PKN KPKNL Banjarmasin Gandi Yohanes Samuel mewakili Kepala KPKNL. (bayu rizki-KPKNL Banjarmasin).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini