Rabu, (12/2) Kepala
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, Sugenga
Harijadi dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Purwito, dipandu oleh
penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Banjarmasin Fadli, dialog interaktif
dengan tema Kontribusi BMN untuk
Kesejahteraan Masyarakat melalui siaran langsung pukul 10.00 sampai dengan
pukul 11.00 WITA di RRI Pro 1 FM Banjarmasin.
Sugeng menerangkan bahwa
BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau dari perolehan lainnya yang sah. Mekanisme
Kontribusi BMN terhadap kesejahteraan masyarakat adalah melalui pemanfaatan. Pemanfaatan BMN mengacu pada
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : PMK 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan
Barang Milik Negara adalah pendayagunaan BMN yang tidak digunakan untuk
menyelenggarakan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga dan atau optimalisasi BMn
dengan tidak mengubah status kepemilikan.
Hal yang perlu diingat
dalam pemanfaatan BMN adalah tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi
serta memperhatikan kepentingan negara dan kepentingan umum, dan masyarakat
dipersilahkan untuk memanfaatkan BMN tersebut dengan mengacu pada ketentuan
yang berlaku, tambah Purwito. Pemanfaatan itu dapat berupa mekanisme sewa dan pinjam
pakai. Jika sewa maka ada pengenaan tarif yang merupakan Penerimaan Negara
Bukan Pajak dan masyarakat yang berminat dapat mengajukan proposal kepada satuan
kerja (Satker) pengelola BMN sedangkan pinjam pakai tidak ada pengenaan tarif
dan yang mengajukan adalah lembaga atau satuan kerja.
Dialog yang berlangsung
interaktif tersebut mendapat tanggapan dari masyarakat, terbukti dari
pertanyaan yang masuk melalui saluran telepon. Para penanya antara lain adalah
Haji Apul dan Bapak Mahmud, pertanyaan mereka terkait temuan adanya Barang
Milik Daerah dan Barang Milik Desa yang digunakan diluar tupoksi. Purwito
menanggapi bahwa dengan adanya temuan tersebut harus di konfirmasi di satker
dan kemudian satker menindaklanjuti dengan pengawasan dan pengendalian berupa
penertiban.
Diakhir, dialog Sugeng
mengutarakan harapannya bahwa masyarakat memiliki persepsi yang sama terkait
pemanfaatan BMN dan memberikan Kontribusi optimal kepada masyarakat dari segi
ekonomi dan social.