Banjarmasin,
Kamis (17/6), Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah melaksanakan kegiatan
Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah
Tahun Anggaran 2021 Wilayah Kalimantan Selatan. Kegiatan ini bertempat di Ballroom Hotel Golden Tulip Banjarmasin.
Kegiatan
ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan beserta
jajarannya, Kantor Pertanahan di Wilayah
Kalimantan Selatan dan seluruh satuan kerja di Wilayah Kalimantan Selatan,
serta turut hadir juga Kepala KPKNL Banjarmasin dan jajarannya. Kegiatan ini
diawali dengan penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Ketua Pelaksana Kegiatan
, A.A Ayu Murni Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah
yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala DJKN Kalimantan Selatan
dan Tengah, Ferdinan Lengkong dan sambutan dari Kepala Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan,
Alen Saputra.
Pada
kesempatan ini Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah menerima penghargaan
dari Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan atas sinergi dan kontribusinya
dalam mendukung program percepatan sertipikasi BMN Berupa Tanah di Wilayah
Kalimantan Selatan. Selain itu Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah juga
memberikan apresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan di Wilayah Kalimantan
Selatan sehingga program sertipikasi ini dapat berjalan dengan baik.
Tidak
hanya memberikan apresiasi dan penghargaan atas terlaksananya program
percepatan sertipikasi, pada kegiatan ini juga telah dibagikan sertipikat
sejumlah 563 sertipikat hak pakai oleh Kantor Pertanahan di Wilayah Kalimantan
Selatan kepada Satuan Kerja.
Kegiatan
ini dilanjutkan dengan Pemaparan Progress Sertipikasi BMN di Wilayah Kalimantan
Selatan dan Tengah oleh Sugeng Harijadi, Kepala KPKNL Banjarmasin. Setelah itu
dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab Progress Sertpikasi BMN TA 2021.
Kegiatan Diskusi dan Tanya Jawab ini berlangsung sangat interaktif dan
diharapkan peserta telah mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi.