Banjarmasin (26/03) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Banjarmasin tiry menyukseskan kegiatan Vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan
Pemerintah Kota Banjarmasin. Kegaiatan Vaksinasi ini dilaksanakan di Aula KPKNL
Banjarmasin dengan dibantu Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Terminal.
Vaksinasi tahap
pertama ini merupakan bagian dari vaksinasi yang ditetapkan sebagai
kelompok prioritas penerima Vaksin COVID-19, dimana salah
satunya diperioritaskan bagi tenaga/petugas pelayanan publik termasuk
para ASN di lingkungan KPKNL Banjarmasin, sesuai dengan yang diamanatkan pada
Pasal 8 ayat (3) b Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 ini diikuti sebanyak 47 (empat
puluh tujuh) Pegawai KPKNL Banjarmasin
yang terdiri dari Kepala Kantor, Kepala Subbag Umum/Kepala Seksi, Pejabat
Fungsional, Pelaksana dan PPNPN yang dilaksanakan sesuai dengan standar
operasional prosedur (SOP).
Pemberian Vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk mendorong terbentuknya Herd Immunity
pada seluruh Pegawai. Akan tetapi diharapkan setelah dilakukan vaksinasi ,
tetap menjaga protokol kesehatan 5 (lima) M yaitu Menggunakan Masker, Menjaga
Jarak, Mencuci Tangan dengan Sabun, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi
Mobilitas.