Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Ari Setiawan, Penata Laksana Barang Terampil KPKNL Banjarmasin
Yenni Ratna Pratiwi
Jum'at, 19 Maret 2021   |   301 kali

Banjarmasin, Kamis (18/3) bertempat di Aula KPKNL Banjarmasin, Pejabat Fungsional Penata Laksana Barang KPKNL Banjarmasin, resmi dilantik oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Ditjen KN), Rionald Silaban secara daring.

Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang adalah  jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang.

Adapun Pejabat Fungsional Penata Laksana Barang yang dilantik adalah Ari Setiawan. Ari Setiawan adalah pegawai pada Subbagian Umum KPKNL Banjarmasin yang diangkat sebagai Penata Laksana Barang Terampil pada KPKNL Banjarmasin.

Pengambilan Sumpah dan pelantikan yang turut dihadiri dan disaksikan oleh Kepala KPKNL Banjarmasin, Sugeng Harijadi berjalan dengan lancar, dan menandai resminya Ari Setiawan menjadi Pejabat Fungsional Penata Laksana Barang.

Selamat bertugas.

 (yrp-Tim Humas KPKNL Banjarmasin)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini