Banjarmasin (19/10), Sehubungan
dengan akan diselenggarakan lelang oleh Kurator PT. Bumiraya Investindo (Dalam
Pailit) pada tanggal 22 Oktober 2020, KPKNL Banjarmasin menghadiri kegiatan aanwijzing yang bertempat di Hotel
Golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin. Kegiatan yang dihadiri oleh Pihak Kurator PT. Bumiraya Investindo, KPKNL
Banjarmasin dan 2 (dua) calon peserta lelang bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada calon peserta
lelang sebelum pelaksanaan lelang.
Dalam kegiatan ini PT. Bumiraya
Investindo (Dalam Pailit) selaku kurator memaparkan kondisi objek yang akan
dilelang, baik dari sisi keunggulan maupun permasalahan yang menyangkut objek
lelang sehingga diharapkan calon peserta mengetahui kondisi yang sebenarnya
dari objek lelang sebelum mengikuti lelang pada tanggal 22 Oktober 2020. Selanjutnya
para calon peserta mengajukan pertanyaan dan melakukan diskusi dengan Tim
Kurator PT Bumiraya Investindo.
Setelah pemaparan dari pihak
kurator, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim KPKNL Banjarmasin yang
diwakili oleh Bambang Nursalim selaku Pejabat Lelang Ahli Muda KPKNL
Banjarmasin. Bambang menyampaikan mekanisme lelang yang akan dilakukan melalui
penawaran tanpa kehadiran peserta secara terbuka (open bidding) melalui internet, serta bagaimana cara melakukan
pendaftaran peserta sebagai kuasa dari badan hukum, cara penyetoran uang
jaminan, cara penawaran, dan tahapan Pasca Lelang seperti prosedur balik nama,
penyerahan dokumen kepemilikan , pembayaran BPHTB dan sebagainya.
Lelang Kurator PT. Bumiraya
Investindo (Dalam Pailit) akan diselenggarakan pada tanggal 22 Oktober 2020
dengan batas akhir penawaran pada pukul 09.59 WIB di aplikasi lelang Indonesia
atau melalui www.lelang.go.id.
(tim humas/yrp)