Banjarmasin(23/07), KPKNL Banjarmasin melaksanakan Rapid
Test COVID-19 bagi seluruh pegawai KPKNL Banjarmasin baik Pegawai Negeri Sipil (PNS)
maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS). Kegiatan ini
dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi pencegahan COVID-19 di Lingkungan KPKNL
Banjarmasin. Kegiatan ini diinisiasi oleh KPKNL Banjarmasin yang bekerja sama
dengan Laboratorium Klinik Medika.
Hasil rapid test ini merupakan screening/seleksi awal pegawai yang berpotensi atau tidak
berpotensi terinfeksi COVID-19. Walaupun bukan merupakan hasil akhir tapi
dengan adanya rapid test diharapkan dapat mengantisipasi penyebaran COVID-19 di
Lingkungan KPKNL Banjarmasin. Kegiatan Rapid Test yang bertempat di Aula KPKNL
Banjarmasin ini diikuti oleh 42 pegawai di Lingkungan KPKNL Banjarmasin.
Selain melakukan Rapid Test, pada masa Adaptasi Kebiasan
Baru ini, KPKNL Banjarmasin juga melaksanakan protokol kesehatan yang
ditetapkan oleh Pemerintah diantaranya adalah Penggunaan Masker di Lingkungan
Kantor, Penyediaan Tempat Cuci Tangan dan Penyediaan Handsanitizer, Penerapan Jaga Jarak Antar Pegawai dan Pembatasan
Jumlah Pegawai yang bertugas.