Pada hari
kamis (16/07), telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Sewa Barang Milik
Negara (BMN) antara BPTD XV Kalimantan Selatan dengan Universitas Islam
Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari (UNISKA), Perum Damri dan KPRI Garuda
Biru Barakat di Terminal Tipe A Gambut Barakat, Kabupaten Banjar, Kalimantan
Selatan.
Pendantanganan Perjanjian Sewa ini disaksikan
secara Virtual oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dan
dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan
Lengkong, Kepala KPKNL Banjarmasin, Sugeng Harijadi, Kepala Bidang PKN, Anak
Agung Ayu Murni, Kepala Seksi PKN KPKNL Banjarmasin, Purwito beserta tim KOIN
KPKNL Banjarmasin.
Perjanjian sewa
ini merupakan salah satu bentuk optimalisasi Aset BMN di wilayah Kalimantan
Selatan. Sinergi antara sektor
transportasi dengan aktivitas pendidikan diharapkan dapat menghidupkan kembali
aktifitas transportasi di Terminal Tipe A Gambut Barakat. Sehingga fungsi terminal dapat berjalan dengan
optimal. Selain itu pemanfaatan aset pada Terminal Gambut Barakat ini diharapkan
dapat menjadi role model pengelolaan terminal tipe A lainnya.
“Pemerintah
saat ini sedang giat mendorong pengoptimalan aset BMN, hal tersebut dilakukan
untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui sewa BMN kepada
pihak lain. Semoga tidak hanyak Kementerian Perhubungan saja, namun seluruh
Kementerian/Lembaga makin gencar melakukan optimalisasi BMN”, ujar Ferdinan
Lengkong