Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penyuluhan Anti Korupsi untuk Membangun Integritas Tinggi
Nissa Rawindadefi
Kamis, 19 September 2019   |   213 kali

Banjarmasin, 18 Desember 2019, dilaksanakan Knowledge Sharing tentang Penyuluhan Anti Korupsi bertempat di Aula KPKNL Banjarmasin dan dihadiri oleh seluruh pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai Non ASN. Kegiatan Knowledge Sharing tersebut memang rutin diadakan di KPKNL Banjarmasin, kali ini diisi oleh Rony Edy Susanto yang telah didaulat untuk menjadi Penyuluh Anti Korupsi.

Kegiatan dibuka oleh Kepala KPKNL Banjarmasin, Sugeng Harijadi, “Penyuluhan Anti Korupsi ini merupakan suatu awal yang baik untuk membangun lingkungan KPKNL Banjarmasin yang bebas dari korupsi dan gratifikasi”, ujarnya.

Dalam pemaparannya, Bapak yang biasa disapa Rony ini menyampaikan bahwa setiap ASN Kemenkeu wajib menolak Gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas yang bersangkutan, maka dari itu sebagai ASN Kemenkeu wajib mengetahui bentuk-bentuk Gratifikasi serta tata cara pelaporan dan paham bagaimana menindaklanjutinya.

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan juga telah diatur dalam Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 7/PMK.09/2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Di akhir presentasinya, Rony berpesan untuk selalu waspada terhadap setiap detil transaksi kredit di rekening akun bank masing-masing, jika terdapat transaksi yang tidak diketahui agar segera melakukan crosscheck dengan Bendahara untuk memastikan transaksi tersebut berhak diterima atau tidak.

Dengan memahami dan melaksanakan pasal demi pasal dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut, maka diharapkan dapat tercipta budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan. Budaya ini juga merupakan bentuk nyata dari Nilai Kementerian Keuangan yaitu Integritas. Sehingga perlu diinternalisasikan sejak dini dalam diri pegawai ASN Kementerian Keuangan. (Tim Humas KPKNL Banjarmasin)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini