KPKNL Banjarmasin kedatangan Tim dari Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Tim BPK RI melakukan kunjungan ke
beberapa Kantor Vertikal DJKN, salah satunya adalah KPKNL Banjarmasin. Tim
Pemeriksa 2 yang diketuai oleh Andhika Agus Raharjo bersama dengan anggotanya
melakukan pemantauan terhadap revaluasi Barang Milik Negara (BMN) KPKNL
Banjarmasin tahun 2019.
Kedatangan BPK ini adalah dalam rangka Persiapan
Pemeriksaan Interim BPK atas Laporan Keuangan pemerintah Pusat (LKPP) 2019
terkait Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN.
Entry Meeting dilaksanakan di Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah
Banjarbaru dan dihadiri oleh seluruh satker Kemenkeu dan BPK di wilayah Kalimantan Selatan. Fokus kegiatan
pemeriksaan yang serentak dilaksanakan di 3 (tiga) KPKNL yaitu KPKNL
Banjarmasin, KPKNL Ambon, dan KPKNL Surabaya selama tujuh hari mulai dari
tanggal 26 s.d 31 Agustus 2019 adalah untuk melakukan pengujian terhadap tindak
lanjut pelaksanaan revaluasi BMN yang sebelumnya telah diberikan kepada BPK
pada pemeriksaan terdahulu.
Selama proses pemeriksaan oleh BPK, KPKNL Banjarmasin
didampingi oleh Direktorat Penilaian dan Direktorat BMN serta Kanwil DJKN
Kalselteng yang siap membantu dan responsif atas segala kebutuhan data dan/atau
dokumen terkait pemeriksaan Interim demi penyempurnaan revaluasi BMN.
Exit Meeting dilaksanakan di KPKNL
Banjarmasin pada hari Jumat, 30 Agustus 2019. Dengan Exit Meeting tersebut berarti
menandai berakhirnya kunjungan BPK di Banjarmasin serta disampaikan hasil
pengujian tindak lanjut rekomendasi BPK atas pelaksanaan penilaian kembali BMN
KPKNL Banjarmasin bahwa pemeriksaan berjalan dengan baik. Dalam hal ini, Kantor
Pusat dan Kanwil DJKN Kalselteng mempunyai peran penting dalam kelancaran
pemeriksaan tersebut. (Tim Humas KPKNL Banjarmasin)