Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kunjungan BPK dalam rangka Penyempurnaan Revaluasi BMN
Nissa Rawindadefi
Jum'at, 30 Agustus 2019   |   230 kali

KPKNL Banjarmasin kedatangan Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Tim BPK RI melakukan kunjungan ke beberapa Kantor Vertikal DJKN, salah satunya adalah KPKNL Banjarmasin. Tim Pemeriksa 2 yang diketuai oleh Andhika Agus Raharjo bersama dengan anggotanya melakukan pemantauan terhadap revaluasi Barang Milik Negara (BMN) KPKNL Banjarmasin tahun 2019.

Kedatangan BPK ini adalah dalam rangka Persiapan Pemeriksaan Interim BPK atas Laporan Keuangan pemerintah Pusat (LKPP) 2019 terkait Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN.

Entry Meeting dilaksanakan di Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Banjarbaru dan dihadiri oleh seluruh satker Kemenkeu dan BPK  di wilayah Kalimantan Selatan. Fokus kegiatan pemeriksaan yang serentak dilaksanakan di 3 (tiga) KPKNL yaitu KPKNL Banjarmasin, KPKNL Ambon, dan KPKNL Surabaya selama tujuh hari mulai dari tanggal 26 s.d 31 Agustus 2019 adalah untuk melakukan pengujian terhadap tindak lanjut pelaksanaan revaluasi BMN yang sebelumnya telah diberikan kepada BPK pada pemeriksaan terdahulu.

Selama proses pemeriksaan oleh BPK, KPKNL Banjarmasin didampingi oleh Direktorat Penilaian dan Direktorat BMN serta Kanwil DJKN Kalselteng yang siap membantu dan responsif atas segala kebutuhan data dan/atau dokumen terkait pemeriksaan Interim demi penyempurnaan revaluasi BMN.

Exit Meeting dilaksanakan di KPKNL Banjarmasin pada hari Jumat, 30 Agustus 2019. Dengan Exit Meeting tersebut berarti menandai berakhirnya kunjungan BPK di Banjarmasin serta disampaikan hasil pengujian tindak lanjut rekomendasi BPK atas pelaksanaan penilaian kembali BMN KPKNL Banjarmasin bahwa pemeriksaan berjalan dengan baik. Dalam hal ini, Kantor Pusat dan Kanwil DJKN Kalselteng mempunyai peran penting dalam kelancaran pemeriksaan tersebut. (Tim Humas KPKNL Banjarmasin)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini