Komitmen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) tidak perlu
diragukan lagi. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola
BMN merupakan pangkal dari tercapainya pengelolaan BMN yang tertib dan
berkualitas di lingkungan Kementerian PUPR. Sebagai bagian dari upaya tersebut,
Kementerian PUPR melalui Balai Diklat PUPR Wilayah VII Banjarmasin
menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan BMN pada tanggal 12 sampai dengan 15
November 2018.
Diklat
berbobot 36 jamlat ini diikuti oleh 45 orang peserta yang berasal dari berbagai
unit satuan kerja di lingkungan Kementerian PUPR. Adapun pengajar pada diklat
ini , selain Widyaiswara pada Balai Diklat PUPR Wilayah VII Banjarmasin, juga
diisi oleh tenaga pengajar dari Biro BMN dan Layanan Pengadaan Kementerian PUPR
serta tenaga pengajar dari KPKNL Banjarmasin.
Adapun
materi diklat yang disampaikan oleh pengajar dari KPKNL Banjarmasin adalah
sebagai berikut:
1. Perencanaan
Kebutuhan dan Penganggaran BMN serta Pemindahtanganan BMN oleh Eka Saptono
(Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara);
2. Tata
Cara Pelaksanaan Lelang BMN oleh Thomas Dwi Daryono (Kepala Seksi Pelayanan
Lelang);
3. Penggunaan
dan Pemanfaatan BMN oleh Faisal Arif Herdianto;
4. Pengamanan,
Pengawasan dan Pengendalian BMN oleh Arie Nugroho.
Pada tiap akhir sesi materi
diklat diselenggarakan post test
kepada seluruh peserta sebagai bahan evaluasi kepada para peserta. Pada akhir
diklat diberikan apresiasi kepada 3 peserta dengan nilai terbaik, yakni:
1. Sahla
dari Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Kalimantan
Selatan.
2. Muhammad
Iqbal Rahmani dari Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air
Kalimantan Selatan
3. Elizabeth
Dwi Kartika dari Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan
Permukiman Kalimantan Selatan (teks/foto: Arie Nugroho)