Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
PEMUSNAHAN ARSIP KPKNL BANJARMASIN
Deni Atif Hidayat
Selasa, 07 Agustus 2018   |   250 kali

            Banjarmasin, Kamis 02 Agustus 2018 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)  Banjarmasin melaksanakan pemusnahan dan penghapusan 50 bundel arsip laporan penilaian tahun 2007. Kegiatan tersebut di saksikan oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalselteng Sugeng Aprito Lestariadi dan pegawai dari Sekretariat DJKN Rahmat Basuki dan Muhamad Fathkul Wahab. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 414/KM.1/2018 tanggal 22 Juni 2018 tentang pemusnahan dan penghapusan 50 (lima puluh) bundel arsip pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan berdasarkan penilaian kembali arsip.

            Jadwal Retensi Arsip ( JRA ) adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip (anri.go.id).

            KPKNL Banjarmasin melaksanakan pemusnahan arsip sebanyak 50 bundel dengan kurun waktu arsip dari januari 2007 sampai dengan desember 2007. Acara pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan diawali secara simbolis oleh Plh. Kasubbag Umum selaku Kepala Unit Kearsipan III Zainuddin, Kepala KPKNL Banjarmasin Abdul Malik, dan Kabbag Umum Kanwil DJKN Kalselteng Sugeng Aprito Lestariadi.

            Pemusnahan arsip merupakan rangkaian terakhir pengelolaan arsip. Arsip-arsip yang dimusnahkan telah diperiksa sebagai arsip yang diusulkan musnah, sesuai kriteria pemeriksaan bahwa arsip-arsip tersebut benar-benar telah habis jangka simpannya atau habis nilai gunanya. (Humas KPKNL Banjarmasin).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini