Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Pengelolaan BMN pada Balai Diklat Kementerian Agama
Deni Atif Hidayat
Kamis, 19 Oktober 2017   |   287 kali

Banjarbaru (11/10) – Kegiatan sosialisasi pengelolaan Barang MIlik Negara diselenggarakan bertempat di Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Banjarmasin Jalan A. Yani km.22 No.22 Banjarbaru, Rabu (11/10/2017).

Kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi undangan Balai Diklat Kementerian Agama yang meminta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin selaku instansi yang berwenang dalam hal pengelolaan BMN. Bertindak sebagai Narasumber adalah Kepala KPKNL Banjarmasin, Abdul Malik.

Dijelaskan Abdul Malik mengenai pokok-pokok kebijakan pengelolaan Barang Milik Negara. “Dari 786 satuan kerja, 349 atau 44% berasal dari satker Kementerian Agama”, ungkap Malik.

Diakhir sesi, Malik menyampaikan langkah strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dalam pengelolaan BMN yaitu revaluasi BMN. Revaluasi BMN yang dilaksanakan pada tahun 2017 sampai dengan 2018 mewajibkan seluruh satker untuk mendata ulang seluruh tanah dan bangunan yang dimiliki dan melaporkannya kepada KPKNL.

Revaluasi BMN adalah proses revaluasi sesuai standar akuntansi pemerintah yang metode penilaiannya dilaksanakan sesuai standar penilaian. Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh kuasa pengguna barang/satuan kerja adalah : (1) melakukan pencocokan data awal BMN yang akan dilakukan inventarisasi dan penilaian BMN, (2) melakukan inventarisasi, (3) menyusun laporan hasil inventarisasi. (teks/foto : atif)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini