Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Siapkan dengan Baik, Revaluasi BMN
Deni Atif Hidayat
Rabu, 06 September 2017   |   466 kali

Banjarmasin – Senin, 04 September 2017, dalam rangka mempersiapkan kegiatan revaluasi Barang Milik Negara (BMN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Revaluasi BMN kepada Seluruh Tim Pelaksana Inventarisasi dan Penilaian yang akan diterjunkan untuk revaluasi BMN yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun anggaran 2018.

Kegiatan yang diikuti oleh 4 (empat) tim, dengan masing-masing tim diisi oleh 3 (tiga) orang pejabat/ pegawai dimaksudkan agar setiap tim dari KPKNL Banjarmasin mengetahui apa yang menjadi tanggung jawabnya pada pelaksanaan revaluasi asset.

Tim pelaksana dari KPKNL Banjarmasin diwajibkan untuk melakukan pencocokan klarifikasi data awal BMN yang akan dilakukan invetarisasi dan penilaian BMN, mengumpulkan data terkait kebutuhan pengelolaan dan penilaian BMN, melakukan penilaian BMN dan menyusun laporan hasil penilaian. Untuk tim pelaksana dari unsur kuasa pengguna barang mempunyai tanggung jawab melakukan pencocokan data awal BMN yang akan dilakukan inventarisasi dan penilaian BMN, melakukan inventarisasi dan langkah terakhir menyusun hasil inventarisasi.

Dalam sambutannya Kepala KPKNL Banjarmasin, Abdul Malik meminta tim pelaksana agar memanfaatkan kegiatan ini untuk mempelajari apa yang dilakukan dalam pelaksanaan revaluasi BMN, “Kita harus mempersiapkan Revaluasi BMN dengan baik dan sungguh-sungguh, agar Revaluasi BMN di KPKNL Banjarmasin dapat terlaksana sesuai dengan yang Menteri Keuangan harapkan”.

“Bekerjalah dengan cerdas agar target yang diberikan kepada KPKNL Banjarmasin untuk tahun 2017 dapat terselesaikan 100%”, lanjut Abdul Malik.

Selanjutnya penyampaian materi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Banjarmasin Eka Saptono yang menjelaskan tentang cara mencocokan dan klarifikasi dana awal BMN yang akan dilakukan Inventarisasi dan Penilaian BMN. Kepala Seksi Penilaian, Murti Suprihatin menjelaskan mengenai tata acara melakukan penilaian BMN, menyusun laporan hasil penilaian dan cara memasukkan ke Sistem Informasi Penilaian khusus Revaluasi BMN. (Penulis/Fotografer: Deni Atif Hidayat)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini