Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bandung > Berita
Kunjungan 7 (tujuh) orang peserta magang Calon Pejabat Lelang (PL) Kelas II
Pramutyarini Rahma Rusilowati
Selasa, 10 Mei 2022   |   176 kali

Bandung. Guntur Sumitro Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung menyambut kunjungan 7 (tujuh) orang peserta magang Calon Pejabat Lelang (PL) Kelas II di Ruang Rapat Patrakomala, Selasa (10/05).

Ketujuh Calon PL Kelas II tersebut merupakan peserta seleksi penerimaan tahun 2021 dari kategori Umum dan Notaris/PPAT. Seluruhnya telah mengikuti Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) PL Kelas II dan telah dinyatakan lulus, sehingga kini akan melaksanakan Praktik Kerja (Magang) di KPKNL Bandung.

“Selamat datang di KPKNL Bandung, Bapak Ibu Calon Pejabat Lelang Kelas II. Selamat berpraktik kerja atau magang di bagian lelang. KPKNL Bandung akan berusaha mendukung dan memfasilitasi kegiatan sebaik mungkin.” ujar Guntur dalam sambutannya.

Pertemuan perdana dengan peserta magang tersebut juga dihadiri Pejabat Fungsional Pelelang (Pejabat Lelang Kelas I) KPKNL Bandung dan Pembina Bidang Lelang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Barat.

Pelaksanaan magang dilaksanakan dengan cara peserta magang akan langsung praktik kerja membantu proses pelaksanaan lelang non eksekusi, pembuatan Risalah Lelang, cara membuat laporan administrasi lelang, dan lain sebagainya. Adapun kegiatan magang dilakukan maksimal selama 6 (enam) bulan, baik melalui luring maupun daring menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.

Calon PL Kelas II akan turut berpartisipasi dalam Kedai Lelang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini dilakukan untuk mendukung pemahaman terkait pelaksanaan lelang yang sesungguhnya. Di samping itu, selain mengikuti kegiatan magang di KPKNL Bandung, para peserta juga berkesempatan melaksanakan studi lapangan ke Kantor PL Kelas II di Kota Bandung.

Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan magang ini, peserta akan lebih ahli dan memahami tentang lelang, sehingga kedepannya sudah paham betul jika diangkat menjadi PL Kelas II dan dapat melaksanakan lelang secara mandiri sesuai kewenangannya.

Teks/Dokumentasi: Pramutyarini RR.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini