Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bandung > Berita
Dua Satker Kementerian Keuangan Hari Ini Berhasil Menjual 2 Paket Peralatan dan Mesin dengan kenaikan harga yang fantastis!
Sovi Soviati
Rabu, 25 Agustus 2021   |   161 kali

Bandung. Dua satker Kementerian Keuangan hari ini berhasil menjual 2 paket peralatan dan mesin dengan kenaikan harga yang fantastis dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, lelang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung, Rabu (25/08).

Lelang hari ini atas permohonan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sumedang dan dipimpin oleh Pejabat Fungsional Pelelang Pertama Munawar Eka Fitrah pada KPKNL Bandung, sedangkan dari pihak penjual KPPBC Madya Pabean A Bandung diwakili oleh Linda Andriani dan dari KPPN Sumedang wakili oleh Asep Burhanudin. Lelang KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung dimulai pukul 09.00 WIB sedangkan KPPN Sumedang dimulai pukul 11.00 WIB dengan terlebih dahulu masing-masing meng-upload Kepala Risalah Lelang sebagai tanda dimulainya pelaksanaan lelang.

Barang yang dijual KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung berupa peralatan dan mesin sebanyak 31 (tigapuluh satu) buah dan KPPN Sumedang berupa peralatan dan mesin sebanyak 379 (tiga ratus tujuh puluh Sembilan) unit. Lelang dilaksanakan melalui Internet dengan cara penawaran closed bidding, terhadap permohonan Barang yang dijual KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung  berhasil terjual sebesar Rp.3.160.000,00 dari limit sebesar Rp.2.050.232,- dan terhadap permohonan KPPN Sumedang berhasil terjual sebesar Rp. 30.000.000,00 dari limit sebesar Rp.2.915.000,00 sehingga hari ini berhasil mengumpulkan total pokok lelang sebesar Rp. 33.160.000,00 atau sebesar 567,84 persen dari harga limit lelang.

Kepala Sub Bagian Umum KPPN Sumedang, Hartawan  mengatakan,“Lelang kali ini kenaikannya sangat signifikan, semoga lelang berikutnya yang akan diajukan KPPN Sumedang juga sama, Pembeli lelang juga dimohon agar segera menyelesaikan pembayarannya tidak harus menunggu 5 hari sesuai batas maksimal pembayaran” tambahnya.

Pejabat Lelang Munawar Eka Fitrah juga mengingatkan untuk peserta lelang yang telah dinyatakan sebagai pemenang lelang wajib melunasi pembayaran lelangnya dalam waktu 5  hari kerja,

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini