Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bandung > Berita
Sold! 4 Bidang Tanah dan Bangunan Terjual dalam Sehari
Sovi Soviati
Kamis, 18 Maret 2021   |   311 kali

Bandung. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung melaksanakan lelang eksekusi Hak Tanggungan atas 4 bidang tanah beserta bangunan  dan terjual sekaligus dalam sehari, lelang dilaksanakan di Kantor KPKNL Bandung, beralamat di Gedung N Gedung Keuangan Negara lantai 1, Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung, Rabu (16/03).

Lelang dilaksanakan atas permohonan dari PT. BJB Cabang Jakarta Daan Mogot untuk bidang tanah yang berlokasi di Jl. Pasir Madur Desa Mekarlaksana Kec. Ciparay Kab. Bandung dan PT. BRI (Persero) Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika atas 3 (tiga) Debitur untuk bidang  tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

Pelaksanaan lelang kali ini dilakukan oleh 2 orang Pejabat Fungsional Pelelang. Pelelang Indah Dewi Restianti memimpin pelaksanaan lelang atas permohonan PT. BJB Cabang Jakarta Daan Mogot yang dihadiri   Heru Suprobo sebagai Penjual. Pelelang Mohamad Farid Wajdi memimpin lelang atas permohonan PT. BRI (Persero) Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika. Pejabat Penjual dari PT. BRI diwakili Eko Djoko Prabowo. Pelaksanaan lelang disaksikan oleh masing-masing pihak dari Penjual dan KPKNL Bandung. Pelaksanaan lelang dilaksanakan secara bersamaan di waktu yang sama, Lelang dimulai pukul 14.00 WIB dengan terlebih dahulu meng-upload Kepala Risalah Lelang sebagai tanda dimulainya pelaksanaan lelang.

Lelang dilaksanakan melalui Internet dengan cara closed bidding, dan objek jaminan kredit PT. BJB Cabang Jakarta Daan Mogot berhasil terjual sebesar Rp.1.331.100.000,00 dan objek jaminan kredit PT. BRI (Persero) Cabang Bandung Dewi Sartika atas 3 lot barang berhasil terjual sebesar Rp. 952.555.000,00 sehingga hari ini berhasil mengumpulkan total pokok lelang sebesar Rp. 2.283.655.000,00. Menurut Eko Djoko Prabowo, selaku penjual dari PT. BRI (Persero) KC Bandung Dewi Sartika,. “Untuk tahun ini BRI Dewi Sartika baru kali ini melaksanakan lelang  laku, semoga kedepannya hasilnya lebih memuaskan lagi dan setiap pelaksanaan lelang laku sehingga kredit macetnya banyak berkurang” ujarnya.

Peserta yang telah dinyatakan sebagai pemenang lelang wajib melunasi pembayaran lelangnya dalam waktu 5 (lima) hari kerja dan atas pelaksanaan lelang ini menyumbang ke APBN berupa bea lelang pembeli dan bea lelang penjual, PPh juga BPHTB.

Teks/Dokumentasi : Sovi Soviati

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini