Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bandung > Berita
Mitigasi Resiko Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2020
Nining Nur Taslimah
Senin, 07 Desember 2020   |   507 kali

Bandung- Bagian Keuangan Kantor Pusat DJKN bersama dengan Biro Perencaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan mengadakan bimbingan teknis mitigasi risiko persiapan penyusunan laporan keuangan tahun 2020 guna mengatasi kesalahan Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Kayaan Negara (DJKN) Tahun Anggaran 2020  di KPKNL Bandung, Jumat (04/12).

Acara tersebut dipimpin oleh Benny Fernando Panjaitan, Kepala Subbagian Umum Biro Perencanaan dan Keuangan dan di moderator oleh Ernanda Suhirna, Pelaksana Subbagian Akuntansi dan Pelaporan. Acara dihadiri pemegang aplikasi Simak dan aplikasi Sakti, aplikasi persediaan BMN di KPKNL Bandung dan Kanwil DJKN Jawa Barat, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran, Kepala Subagian Keuangan Kanwil DJKN Jawa Barat serta Kepala Subbagian Umum KPKNL Bandung.

Bimbingan teknis diawali dengan paparan dari Mahbubi, Pelaksana Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Kantor Pusat DJKN. Mahbubi menyampaikan mengenai peran penting setiap operator pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), himbauan agar melaksanakan E-Rekon bulanan diawal waktu dan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) berkala dan identifikasi saldo mengendap pada Bendahara Penerimaan.

Saat memasuki sesi diskusi, telihat antusiasme dari peserta bimbingan teknis yang merupakan tim keuangan dan tim Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat dan KPKNL Bandung. Beragam pertanyaan sampai curahan hati terkait pengelolaan keuangan dan BMN disampaikan oleh peserta bimtek.  Yulianto, Kepala Seksi Hukum dan Informasi menanyakan terkait aplikasi Pelangi dan Sakti. Menanggapi pertanyaan tersebut, Mahbubi menyampaikan aplikasi Pelangi tetap digunakan karena Pelangi pencatatannya lebih detail sesuai kebutuhan Bendahara Penerimaan KPKNL sedangkan Sakti lebih general.

“Saat ini kami sedang mengembangkan aplikasi Pelangi agar terinteferensi dengan aplikasi Sakti, sehingga kedepannya Bendahara Penerimaan tidak perlu mengisi dua aplikasi untuk mencatat transaksi uang masuk dan keluar dari rekening. Cukup mengambil ADK dari Pelangi untuk dimasukkan dalam Sakti”, ujar Mahbubi. Pernyataan tersebut memberi angin segar kepada Bendahara Penerimaan.

Dalam sesi diskusi Biro Perencanaan dan Keuangan menghimbau baik Kanwil ataupun KPKNL agar rutin melakukan monitoring terhadap tiga hal, yaitu monitoring E-rekon, Kertas Kerja (KK) Telaah dan  Monsakti, sebisa mungkin tiap minggunya dimonitoring agar meminimalisir kesalahan saat pengusunan Laporan Keuangan.

Sebagai penutup, Benny mengharapkan agar antar operator modul bersinergi. Mulai dari operator Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Pelaporan Keuangan, Operator BMN (Aset dan Persediaan) harus melakukan koordinasi dengan baik.

Teks/Dokumentasi : Nining Nur Taslimah

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini