Bandung- Bagian Keuangan Kantor Pusat DJKN bersama dengan Biro Perencaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan mengadakan bimbingan teknis mitigasi risiko persiapan penyusunan laporan keuangan tahun 2020 guna mengatasi kesalahan Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Kayaan Negara (DJKN) Tahun Anggaran 2020 di KPKNL Bandung, Jumat (04/12).
Acara
tersebut dipimpin oleh Benny Fernando Panjaitan, Kepala Subbagian Umum Biro
Perencanaan dan Keuangan dan di moderator oleh Ernanda Suhirna, Pelaksana
Subbagian Akuntansi dan Pelaporan. Acara dihadiri pemegang aplikasi Simak dan aplikasi
Sakti, aplikasi persediaan BMN di KPKNL Bandung dan Kanwil DJKN Jawa Barat,
Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran, Kepala Subagian Keuangan Kanwil
DJKN Jawa Barat serta Kepala Subbagian Umum KPKNL Bandung.
Bimbingan
teknis diawali dengan paparan dari Mahbubi, Pelaksana Subbagian Akuntansi dan
Pelaporan Kantor Pusat DJKN. Mahbubi menyampaikan mengenai peran penting setiap
operator pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), himbauan agar
melaksanakan E-Rekon bulanan diawal waktu dan melakukan monitoring dan evaluasi
(monev) berkala dan identifikasi saldo mengendap pada Bendahara Penerimaan.
Saat
memasuki sesi diskusi, telihat antusiasme dari peserta bimbingan teknis yang
merupakan tim keuangan dan tim Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kantor
Wilayah DJKN Jawa Barat dan KPKNL Bandung. Beragam pertanyaan sampai curahan
hati terkait pengelolaan keuangan dan BMN disampaikan oleh peserta bimtek. Yulianto, Kepala Seksi Hukum dan Informasi
menanyakan terkait aplikasi Pelangi dan Sakti. Menanggapi pertanyaan tersebut,
Mahbubi menyampaikan aplikasi Pelangi tetap digunakan karena Pelangi
pencatatannya lebih detail sesuai kebutuhan Bendahara Penerimaan KPKNL
sedangkan Sakti lebih general.
“Saat
ini kami sedang mengembangkan aplikasi Pelangi agar terinteferensi dengan
aplikasi Sakti, sehingga kedepannya Bendahara Penerimaan tidak perlu mengisi
dua aplikasi untuk mencatat transaksi uang masuk dan keluar dari rekening.
Cukup mengambil ADK dari Pelangi untuk dimasukkan dalam Sakti”, ujar Mahbubi.
Pernyataan tersebut memberi angin segar kepada Bendahara Penerimaan.
Dalam
sesi diskusi Biro Perencanaan dan Keuangan menghimbau baik Kanwil ataupun KPKNL
agar rutin melakukan monitoring terhadap tiga hal, yaitu monitoring E-rekon,
Kertas Kerja (KK) Telaah dan Monsakti,
sebisa mungkin tiap minggunya dimonitoring agar meminimalisir kesalahan saat
pengusunan Laporan Keuangan.
Sebagai
penutup, Benny mengharapkan agar antar operator modul bersinergi. Mulai dari
operator Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Pelaporan Keuangan, Operator BMN (Aset
dan Persediaan) harus melakukan koordinasi dengan baik.
Teks/Dokumentasi : Nining
Nur Taslimah