Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bandung > Berita
OPTIMALISASI PEMANFAATAN ASET
Egi Indra Wilantika A.md.
Kamis, 23 Juli 2020   |   150 kali


Bandung. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung menyelenggarakan webinar dengan tema "Peran Optimalisasi Pemanfaatan Aset Dalam Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi". Kegiatan webinar tersebut dilaksanakan melalui media daring zoom meeting dengan mengundang Satuan Kerja lingkup Kementerian Keuangan wilayah Jawa Barat, bertempat di KPKNL Bandung, Rabu, (22/7).

Wabah pandemi Covid-19 membawa dampak yang cukup signifikan di semua lini, baik sektor publik maupun privat. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara selaku pemegang kebijakan di bidang kekayaan negara, mencoba untuk memberikan kontribusi dalam hal pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Webinar yang dikemas sebagai Bincang Santai BMN ini dibuka oleh Tavianto Noegroho selaku Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat. Pak Tav sapaan buat bapak yang hoby bersepeda ini, menyampaikan kepada peserta webinar khususnya para undangan dari Satker Kementerian Keuangan untuk bersinergi dalam hal pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan  pemanfaatan BMN.

“Kita harus dapat menjawab tantangan dalam mengelola asset BMN, Ibu Sri Mulyani peduli dengan aset yang idle. Kita harus bisa mengkategorikan sejauh mana aset idlenya, sehingga kita dapat menentukan pengelolaan yang tepat.” ujarnya. Hal ini sejalan dengan adanya perubahan regulasi dalam pengelolaan BMN/BMD sebagaimana terbitnya Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2020.

Sigit Prasetyo Nugroho selaku Kepala KPKNL Bandung bertindak sebagai narasumber/pemateri untuk kegiatan webinar kali ini. Pak Sigit biasa disapa memaparkan tugas dan fungsi KPKNL selaku unit vertikal DJKN yang menjadi ujung tombak dalam layanan pengelolaan kekayaan negara (BMN). Dalam paparannya dijelaskan terkait pengelolaan BMN yang meliputi antara lain, pemanfaatan BMN, pemindahtanganan BMN, kinerja pengelolaan BMN (portofolio aset), standar barang standar kebutuhan BMN, serta asuransi BMN. Lebih lanjut dijelaskan bahwa ke depannya sesuai dengan PP 28 Tahun 2020, Penilaian barang bergerak selain tanah dan bangunanakan dilakukan oleh satker.

Bincang Santai BMN ini semakin menarik dengan adanya sesi diskusi dari peserta Satker Kementerian Keuangan yang mengemukakan berbagai permasalahan maupun usulan terkait pengelolaan BMN, baik dalam hal pemanfaatan maupun optimalisasi aset idle yang dapat didayagunakan dalam rangka optimalisasi penerimaan negara bukan pajak maupun penyediaan bangunan dalam menunjang tugas pokok dan fungsinya.

Kegiatan webinar ditutup dengan kesimpulan optimalisasi dalam pengelolaan BMN guna menjadikan BMN sebagai revenue center yang dapat berkontribusi dalam perekonomian negara melalui PNBP.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini