Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Bandung mengadakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju
wilayah bebas dari korupsi bertempat diruang rapat GKN Bandung, Rabu (4/3). Kegiatan ini merupakan salah satu
implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di
Lingkungan Instansi Pemerintah.
Selain para pegawai, pejabat struktural dan fungsional di
lingkungan KPKNL Bandung, acara di pagi hari tersebut dihadiri tamu undangan baik kantor vertikal yang ada
di Bandung, maupun satker yang ditunjuk, diantaranya adalah Kepolisian,
Kejaksaan, dan kalangan perbankan. Ombudsman yang salah satu fungsinya adalah mengawasi penyelenggaraan Pelayanan
Publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah baik Pusat maupun daerah ini, juga hadir dan memberikan sambutan dalam acara pencanangan kali ini.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Bagimu
Negeri, pembacaan doa oleh Kasi
Penilaian KPKNL Bandung dan dilanjutkan
dengan sambutan Kepala KPKNL Bandung, Sigit Prasetyo Nugoro. Sigit dalam sambutannya
mengatakan “pencanangan ini merupakan salah satu bentuk pengumuman kepada
publik bahwa mulai hari itu, KPKNL Bandung siap menyelenggarakan pelayanan yang
bersih dan bebas dari korupsi”.
“Membangun ZI adalah tugas berat,
untuk itu segenap pimpinan dan pegawai akan selalu bekerja sama demi
terwujudnya tujuan bersama tersebut, dua sasaran yang ingin dicapai dalam
pembangunan zona integitas, pertama terwujudnya KPKNL Bandung yang bersih dan
bebas dari KKN, kedua terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik” imbuh
Sigit.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) Jawa Barat Tavianto Nugoho, hadir dalam kegiatan ini. Dalam
sambutannya, pria yang akrab dipanggil Pak Taf ini mengatakan “Terimakasih
kepada undangan yang telah hadir dan juga apresiasi ke Kpknl Bandung atas Tekad
untuk mewujudkan Zona Integritas di KPKNL Bandung. Saya harap para stake holder dapat mengontrol
dan mengawasi, sehingga tahap berikutnya KPKNL Bandung dapat meningkat, tidak
hanya masuk dalam Zona Integritas tetapi dapat pula mewujudkan manjadi Wilayah
Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBK WBBM). Hal ini sejalan dengan arahan Menteri
Keuangan agar semua kantor dibawah
kementerian Keuangan dapat menjadi WBKWBBM”.
Acara selanjutnya adalah pembacaan
ikrar yang dipimpin oleh kepala KPKNL Bandung dan diikuti oleh segenap pegawai
KPKNL yang hadir. Selain pembacaan ikrar, para pegawai KPKNL Bandung juga
meneriakkan yel-yel penyemangat, sebagai bentuk dukungan pembangunan zona
integritas bebas dari korupsi. Setelah pembacaan ikrar, acara dilanjutkan
dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas. Turut menandatangani
adalah Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat dan Perwakilan Ombudsman Perwakilan Jawa
Barat
Acara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi
dukungan tamu undangan pengguna layanan KPKNL Bandung terhadap pembangunan Zona
Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi.