KPKNL Bandung mengawali kerja hari ini dengan “Rebo Ku Kanyaho” bertempat di Aula KPKNL Bandung, Rabu (11/9) . Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai KPKNL Bandung dan pejabat eselon IV yang baru . Kegiatan Rebo Ku Kanyaho / banyak tahu diawali dengan penandatanganan kontrak kinerja komplemen esselon IV dan pakta intregritas, dilanjutkan dengan sharing session tentang Pengarusutamaan Gender, dan persiapan pembangunan kantor Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
Penandatanganan
kontrak kinerja komplemen dan pakta intregritas ini merupakan tindaklanjut atas terbitnya Keputusan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-13/KN.UP.11/2019 tanggal 5 Agustus
2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan DJKN.
Penandatanganan dilakukan empat pejabat baru yaitu Yulianto, Kepala Seksi Hukum
dan Informasi, Agus Priyanto Hidayat, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Wasis
Winarto, Kepala Seksi Pelayanan Lelang dan Iknasius Joko Legowo, Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara, dihadapan Kepala KPKNL Bandung.
Pasca penandatanganan kontrak kinerja dan pakta intregritas dilanjutkan dengan sharing session Pengarusutamaan Gender (PUG) bersama Iman Abdurahman yang sebelumnya turut berpartisipasi dalam gelaran Lomba Implementasi PUG Lingkup Kementerian Keuangan di KPKNL Medan. Dalam paparannya, Pria yang akrab dipanggil Kang Iman menjelaskan : "Perlunya sosialisasi PUG bagi pegawai KPKNL Bandung, Hal ini disebabkan masih adanya kerancuan dalam memahami gender dikalangan masyarakat pada umumnya dan pegawai Kementerian Keuangan pada khususnya".
lebih lanjut Iman menjelaskan mengenai pemahamam gender identik dengan
jenis kelamin, gender sama dengan perempuan, gender itu memprioritaskan
perempuan, dan gender itu terkait feminisme. Kerancuan-kerancuan tersebut mengakibatkan
muculnya diskriminasi termasuk stereotype
atau pelabelan yang kadang bersifat negatif pada jenis kelamin tertentu, baik
bersifat fisik atau perilaku yang kadang tidak sesuai dengan kenyataan.
Pembedaan gender berdampak pada pembagian tugas dalam dunia kerja dan berakibat
diskriminasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang bersifat sistemik.
Guna memastikan kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah adil dan setara
bagi pegawai Kemenku, dan memastikan keberlanjutan PUG di Kemenkeu serta
memastikan seluruh pegawai Kemenkeu memahami PUG maka diterbitkanlah Keputusan
Menteri Keuangan Nomor KMK-807/KMK.01/2018 tanggal 7
Desember 2018 tentang Pedoman Implementasi Pengarusutamaan Gender di Lingkungan
Kementerian Keuangan.
Di sesi akhir, Sigit Prasetyo Nugroho, Kepala KPKNL Bandung menyampaikan informasi Kanwil DJKN Jawa Barat telah mengusulkan KPKNL Bandung sebagai calon unit kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2020. Guna mewujudkan Kantor berpredikat WBK/WBBM perlu dukungan dari seluruh elemen yang ada, persiapan Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana, dan hal-hal lain. Sigit menuturkan dalam waktu dekat Area Pelayanan Terpadu KPKNL Bandung akan pindah dari lantai 3 ke lantai 1, ini merupakan salah satu langkah persiapan menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) / WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
“Kedepan kita akan buat kegiatan yang arahnya menuju WBK/WBBM, percepatan pelayanan melalui percepatan SOP, dan seluruh kegiatan tercatat
dan terdokumentasikan” ujar Sigit. Sebagai penutup Sigit meminta seluruh pegawai
untuk tetap semangat, dan menjaga kesehatan serta fokus dalam memberikan
pelayanan dengan SPARTAN (Santun, Profesional, Amanah, Respek, Transparan, Aman dan Nyaman).