Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bandung > Berita
KPKNL Bandung mengawali “Rebo Ku Kanyaho”
Dadang Priana
Rabu, 11 September 2019   |   411 kali

KPKNL Bandung mengawali kerja hari ini dengan  “Rebo Ku Kanyaho”  bertempat di Aula KPKNL Bandung, Rabu (11/9) . Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai KPKNL Bandung dan pejabat eselon IV yang baru . Kegiatan Rebo Ku Kanyaho / banyak tahu diawali dengan penandatanganan kontrak kinerja komplemen esselon IV dan pakta intregritas, dilanjutkan dengan sharing session tentang Pengarusutamaan Gender, dan persiapan pembangunan kantor Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).


Penandatanganan kontrak kinerja komplemen dan pakta intregritas  ini merupakan tindaklanjut atas terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-13/KN.UP.11/2019 tanggal 5 Agustus 2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan DJKN. Penandatanganan dilakukan empat pejabat baru yaitu Yulianto, Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Agus Priyanto Hidayat, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Wasis Winarto, Kepala Seksi Pelayanan Lelang dan Iknasius Joko Legowo, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, dihadapan Kepala KPKNL Bandung.


Pasca penandatanganan kontrak kinerja dan pakta intregritas dilanjutkan dengan sharing session Pengarusutamaan Gender (PUG) bersama Iman Abdurahman yang sebelumnya turut berpartisipasi dalam gelaran Lomba Implementasi PUG Lingkup Kementerian Keuangan di KPKNL Medan. Dalam paparannya, Pria yang akrab dipanggil Kang Iman menjelaskan : "Perlunya sosialisasi PUG bagi pegawai KPKNL Bandung, Hal ini disebabkan masih adanya kerancuan dalam memahami gender dikalangan masyarakat pada umumnya dan pegawai Kementerian Keuangan pada khususnya".


lebih lanjut Iman menjelaskan mengenai pemahamam gender identik dengan jenis kelamin, gender sama dengan perempuan, gender itu memprioritaskan perempuan, dan gender itu terkait feminisme. Kerancuan-kerancuan tersebut mengakibatkan muculnya diskriminasi termasuk stereotype atau pelabelan yang kadang bersifat negatif pada jenis kelamin tertentu, baik bersifat fisik atau perilaku yang kadang tidak sesuai dengan kenyataan. Pembedaan gender berdampak pada pembagian tugas dalam dunia kerja dan berakibat diskriminasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang bersifat sistemik. Guna memastikan kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah adil dan setara bagi pegawai Kemenku, dan memastikan keberlanjutan PUG di Kemenkeu serta memastikan seluruh pegawai Kemenkeu memahami PUG maka diterbitkanlah Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK-807/KMK.01/2018 tanggal 7 Desember 2018 tentang Pedoman Implementasi Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Di sesi akhir, Sigit Prasetyo Nugroho, Kepala KPKNL Bandung menyampaikan informasi Kanwil DJKN Jawa Barat telah mengusulkan KPKNL Bandung sebagai calon unit kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2020. Guna mewujudkan Kantor berpredikat WBK/WBBM perlu dukungan dari seluruh elemen yang ada, persiapan Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana, dan hal-hal lain. Sigit menuturkan dalam waktu dekat Area Pelayanan Terpadu  KPKNL Bandung akan pindah dari lantai 3 ke lantai 1, ini merupakan salah satu langkah persiapan menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) / WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

“Kedepan  kita akan buat kegiatan yang arahnya menuju  WBK/WBBM, percepatan pelayanan melalui percepatan SOP, dan seluruh kegiatan tercatat dan terdokumentasikan” ujar Sigit. Sebagai penutup Sigit meminta seluruh pegawai untuk tetap semangat, dan menjaga kesehatan serta fokus dalam memberikan pelayanan dengan SPARTAN (Santun, Profesional, Amanah, Respek, Transparan, Aman dan Nyaman).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini