Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bandung > Berita
KPKNL Bandung Berkomitmen Tertibkan Pemanfaatan Asset BMN
Dadang Priana
Selasa, 19 Februari 2019   |   336 kali

Bandung - "Kenapa pemanfaatan aset harus ditertibkan?”, tanya Asisten Logistik (Aslog) Kodam III/Silwangi, Kol. Dody Herardi, mengawali acara Sosialisasi Permenkeu Nomor 54/PMK.06/2015 Tentang Pemanfaatan BMN di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Permenkeu Nomor 57/PMK.06/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa BMN di Aula Manunggal Kodam III/Siliwangi (6/2/2019).

Dody menyampaikan permasalahan pemanfaatan aset (manset) saat ini menjadi concern pimpinan TNI karena menjadi opini pemeriksaan internal maupun eksternal, dan dari ketentuan Permenkeu dinyatakan batas waktu pengajuan persetujuan manset sampai dengan tahun 2019, selain itu juga dari kegiatan manset ini menjadi salah satu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dody juga menyampaikan bahwa pemanfaatan bangunan rumah negara, akan dikembalikan kepada fungsi semula sebagai rumah negara setelah MoU/Perjanjian berakhir atau paling lambat dalam 5 tahun ke depan.

Dody menambahkan bahwa berdasarkan data terakhir, ada sekitar 325 aset yang terlanjur dimanfaatkan dan belum mendapatkan persetujuan dari Pengelola Barang, dan ini harus segera ditindaklanjuti, melalui kerjasama yang baik antara Mitra, TNI dan DJKN/KPKNL.

Kepala KPKNL Bandung, Adriana Viveryanti menyampaikan bahwa tahun ini menjadi tahun yang penuh tantangan bagi KPKNL Bandung, karena besarnya target manfaat ekonomi dari pemanfaatan BMN. Kegiatan ini menjadi selaras, mengingat pemanfaatan BMN di lingkungan Kodam III/Siliwangi, akan memberikan kontribusi positif bagi negara berupa PNBP. Adriana juga mengapresiasi atas terbitnya Surat Edaran Pangdam III/Slw tentang Larangan Penggunaan Rumah Negara Untuk Usaha/Bisnis di Lingkungan Kodam III/Siliwangi.  

Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Ramli Simbolon  menyampaikan materi tata cara pemanfaatan BMN di lingkungan TNI.

Materi Teknis pelaksanaan penilaian disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Dinnurdin Daryono. "Saat ini 25 berkas permohonan siap ditindaklanjuti dengan pelaksanaan penilaian." ungkap Dinnurdin. DInnurdin menyampaikan bahwa KPKNL Bandung sudah berkomitmen untuk bersama-sama melaksanakan penertiban pemanfaatan aset di lingkungan Kodam III/Siliwangi guna mewujudkan tertib administrasi dan optimalisasi BMN. (Naskah dan foto : Dadang, Seksi HI KPKNL Bandung)


 


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini