Bandung (5/9/2017)
- Selama 3 hari berturut-turut, bertempat di Aula Gedung
Keuangan Negara Bandung, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Bandung, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Revaluasi Barang Milik Negara (BMN)
digelar. Kegiatan ini dihadiri oleh para undangan perwakilan dari 70 satker di
hari pertama pelaksanaan dan 71 satker dihari kedua pelaksanaan. Satker yang
hadir pada kesempatan ini adalah satker yang mendapat giliran pelaksanaan
revaluasi BMN di tahun 2017.
Kepala KPKNL Bandung, Adriana Viveryanti, dalam sambutannya
mengutarakan, acara ini digagas untuk memberikan informasi kepada satker
terkait Revaluasi BMN yang akan segera dilaksanakan. Beliau juga menuturkan
pentingnya Revaluasi BMN, agar Neraca Keuangan Negara mengalami koreksi positif
akibat meningkatnya nilai aset yang direvaluasi. Dalam sektor keuangan
Internasional Revaluasi BMN juga berperan sebagai leverage of underliying asset, penerbitan Surat Berharga Syariah
Nasional (SBSN) atau pinjaman dalam bentuk lain yang dilakukan Pemerintah.
Pemaparan terkait Perpres Nomor
75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah serta
Pemaparan PMK Nomor 118 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian
Kembali Barang Milik Negara disampaikan secara bergiliran oleh Kepala Seksi Penilaian
KPKNL Bandung, Dinnurdin Daryono dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara
KPKNL Bandung, Ramli Simbolon. Sedangkan Bimtek SIMAN dipandu oleh Haryo Bagus
Waskito staf seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Bandung, Haryo Bagus Waskito,
serta dibantu oleh tim revaluasi yang mendampingi masing-masing satker.
(naskah/foto: Seksi HI KPKNL Bandung)