Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bandung > Berita
Aset Navigasi Dinilai untuk Dialihkan
N/a
Rabu, 10 Agustus 2016   |   933 kali

Bandung - Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung melaksanakan penilaian aset navigasi penerbangan PT Angkasa Pura II (Persero) yang akan dialihkan kepada Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) Bandung atau yang lebih dikenal dengan Air Navigasi Distrik Bandung dan juga kepada pihak LPPNPI Jakarta atau lebih dikenal Jakarta Air Traffic Service Center (JATSC). Kegiatan tersebut berlangsung pada 1 sampai dengan 5 Agustus 2016.

Di awali pertemuan dengan dari Perum LPPNPI Distrik Bandung dan Angkasa Pura II Bandung di Kantor Air Navigasi Distrik Bandung (1/8), Tim Penilai KPKNL Bandung diketuai Dinnurdin Daryono Kepala Seksi Pelayanan Penilaian melakukan koordinasi sekaligus pencocokan data aset yang akan dinilai. Kemudian tim pun langsung menilai aset yang berada di area Bandara Internasional Husein Sastranegara.

Supriyanto dari Perum LPPNPI Distrik Bandung menegaskan bahwa aset navigasi yang dinilai adalah aset yang berasal dari pengalihan Penyertaan Modal Negara pada PT (Persero) Angkasa Pura II yang berkaitan dengan penyelenggaran pelayanan navigasi.

“Diharapkan dengan pelaksanaan penilaian sekarang ini akan memperjelas aset mana yang akan menjadi milik Perum LPPNPI sehingga tentunya akan berdampak jelas dan terukurnya biaya perawatan dan pemeliharaan terhadap aset-aset tersebut” kata pria yang akrab dipanggil Pak Supri tersebut menambahkan.

Aset yang dimohonkan untuk dinilai terdiri dari Tanah, Gedung, Jalan, alat navigasi dan komunikasi peralatan yang tersebar di beberapa lokasi, diantaranya di Bandara Internasional Husein Sastranegara, Kiaracondong, Cimareme, Cimindi dan di Gunung Tangkuban Perahu. Pekerjaan terbut membutuhkan fisik yang prima dalam melakukan survey lapangan. Pelaksanaan survey lapangan didampingi Supriyanto yang sekaligus melakukan labelisasi terhadap aset yang akan dinilai untuk kemudian dialihkan.

berita: Dinnurdin Daryono, foto: Yandi/Asnarita

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini