Hari
Jum’at tanggal 06 Agustus 2021 merupakan hari yang cukup mengejutkan terhadap
dua orang pelelang KPKNL Banda Aceh, Erwin Kusnandar dan Angga Rahmazoni.
Pasalnya, di hari itu, mereka mendapatkan pengumuman penugasan di tempat yang
baru melalui dua Surat Keputusan yang berbeda, yakni Erwin dipindahtugaskan ke
KPKNL Yogyakarta, kemudian Angga dinaikkan jabatan fungsionalnya serta
dipindahtugaskan pada KPKNL Lhoksemawe. Sontak, kedua SK itu pun cukup
mengejutkan tak hanya bagi mereka berdua namun bagi para punggawa KPKNL Banda
Aceh umumnya.
Bagi
Erwin, mutasinya ke kota pelajar itu menjadi kejutan yang tak terduga, karena
dirinya tak memilih preferensi mutasi penempatan kerja pada aplikasi Siprita
(Sistem Informasi Preferensi Unit Kerja). Siprita sendiri merupakan sebuah
aplikasi yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian
Keuangan RI. “Saya sebenarnya tidak memilih KPKNL Yogyakarta dalam 5 pilihan
preferensi saya di Siprita, tapi Alhamdulillah dengan pindah ke Yogya berarti
lebih mendekatkan saya pada homebase”,
ujar Erwin. Pria berdarah sunda itu sebelumnya telah bergabung pada KPKNL Banda
Aceh dari tahun 2019. Dua tahun mengabdi dan berkarya pada KPKNL Banda Aceh
cukup mengantarkan dirinya sampai ke tempat penugasan selanjutnya.
Lain
halnya bagi Angga, yang merupakan rekan sesama Seksi Pelayanan Lelang dengan
Erwin, Angga rupanya lebih lama berkiprah di KPKNL Banda Aceh sejak tahun 2015.
Pria yang sebelumnya sempat bertugas di KPKNL Jambi itu, mendapatkan kenaikan
jabatan fungsional satu tingkat dari Pelelang Ahli Pertama menjadi Pelelang Ahli
Muda. “Alhamdulillah, saya masih ditempatkan di wilayah Aceh ini”, ungkap pria
kelahiran Banda Aceh itu.
Acara
sederhana tanda pelepasan mereka berdua diadakan secara fisik dengan tetap
menerapkan disiplin prokes covid-19 di
ruang rapat KPKNL Banda Aceh, pada Senin (16/08). Dipimpin oleh Kepala KPKNL Banda Aceh, Muhammad
Indra Kesuma, serta turut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah HG,
beserta perwakilan jajaran Kanwil DJKN Aceh. Dalam acara yang sangat singkat
itu, Nasruddin, salah seorang pegawai Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Banda Aceh,
turut berikan kesan dan pesan serta do’a kepada Erwin dan Angga. “Saya memohon
maaf atas segala salah, khilaf, dan dosa kepada Bapak Erwin dan Tuan Angga. Semoga
sehat selalu, dan bisa melanjutkan apa-apa yang menjadi kebaikan dan semakin
sukses. Jika nanti saya bertemu Pak Erwin di Yogya, semoga saya bisa ditraktir
makan enak. Untuk Tuan Angga, walaupun kita berbeda paham politik, tapi saya
berterima kasih juga atas segala cerita pengalamannya selama berdinas berdua
bersama saya.”, tutur Nasruddin.
Acara yang singkat dan padat itu diakhiri dengan sesi dokumentasi dengan tetap menerapkan prokes. Pindah tugas merupakan keniscayaan bagi Aparatur Sipil Negara dalam hal ini ASN Kemenkeu, itu bukan akhir namun bisa menjadi permulaan dari suatu perjalanan penugasan atas karya-karya hebat selanjutnya yang siap ditorehkan bagi setiap pegawai yang mengalami mutasi dan/atau kenaikan pangkat/jabatan.
(narasi/foto:
hi/kpknlbna)