Banda
Aceh – Masyarakat kembali mengarungi bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri pada
tahun 2021 Masehi atau tahun 1442 Hijriah dalam kondisi pandemi covid-19. Tahun ini merupakan kali kedua
masyarakat beribadah dan memperingati hari raya Idul Fitri dibayang-bayangi pandemi.
Pemerintah berupaya mencegah dan menanggulangi penyebaran mata rantai pandemi
itu dengan mengeluarkan kebijakan larangan mudik (red-pulang ke kampung
halaman). Meski begitu, masyarakat tidak ada alasan untuk tidak
bersilaturrahim. Masyarakat dapat bersilaturrahim melakukan halal bihalal
melalui daring (dalam jaringan) dengan berbagai media komunikasi, untuk
menembus lintas batas ruang maupun waktu, atau dapat juga secara tatap muka pada
daerah lokal khususnya yang berada dalam zona hijau pandemi namun dengan
penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Para
pegawai dan pejabat KPKNL Banda Aceh menyambangi Kantor Wilayah DJKN Aceh dalam
rangka melakukan halal bihalal kepada Kepala Kanwil DJKN Aceh beserta
jajarannya, pada Senin (17/05). Hal itu sebagai tindak lanjut peringatan dan
amalan dari Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Kegiatan silaturrahim atau halal
bihalal itu dilakukan dengan menerapkan disiplin prokes.
Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah HG, menerima kunjungan para pegawai dan pejabat KPKNL Banda Aceh di ruang Kanwil DJKN Aceh yang mengusung konsep ABW (activity based workplace). Kegiatan silaturrahim dan halal bihalal berjalan tertib, lancar, dan tetap perhatikan prokes covid-19. Melalui kegiatan itu, diharapkan dapat lebih meningkatkan ikatan ukhuwah (red-persaudaraan), sinergi, pengungkapan saling maaf memaafkan, dan terlebih untuk kembali pada fitrah dalam momen perayaan hari kemenangan.
Narasi-foto:
HI-KPKNL Banda Aceh