Banda Aceh –
Sabtu (01/10) Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banda Aceh, Istina
Setya Lestari menjadi pengajar pengampu materi Lelang Eksekusi Pajak pada
Penyelenggaraan Diklat Juru Sita 2022 yang diadakan oleh Pemerintah Aceh. Pelatihan
tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh selama 6 hari dengan materi terkait
juru sita seperti kebijakan umum terkait tugas dan fungsi juru sita, perodesur
penagihan, penyitaan, hingga lelang eksekusi pajak.
Kegiatan yang diadakan
di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Aceh ini diikuti
oleh pegawai negeri sipil daerah Aceh yang bertugas di Sistem Administrasi
Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di seluruh Aceh.
Lebih lanjut, Istina
menerangkan kepada seluruh peserta diklat mengenai dasar pengetahuan mengenai
lelang, prinsip dan tata cara penyelenggaraan lelang, dokumen persyaratan lelang
khususnya lelang eksekusi pajak, serta mitigasi risiko pra dan pasca pelaksanaan
lelang. Seluruh peserta tampak antusias ditandai dengan banyaknya umpan balik (feedback)
yang disampaikan oleh peserta diklat.
Dalam
paparannya, Istina juga menekankan bahwa KPKNL Banda Aceh berkomitmen untuk
menjaga integritas dan mewujudkan layanan tugas dan fungsi yang bebas korupsi serta
bersih melayani serta menolak segala bentuk gratifikasi. Harapannya, ilmu yang telah
diberikan dapat diimplementasikan dengan baik dan nantinya dapat menyambung
kerja sama yang harmonis atas penagihan piutang pajak daerah secara optimal sehingga
berdampak baik terhadap pendapatan negara bukan pajak (PNBP) hasil dari
pelaksanaan lelang eksekusi tersebut. (hi/kpknlbna)