Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Diklat Juru Sita Pemda Aceh Tahun 2022: Lelang Eksekusi Pajak
Ajeng Hanifa Zahra Caesar Aprilia
Senin, 03 Oktober 2022   |   73 kali

Banda Aceh – Sabtu (01/10) Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banda Aceh, Istina Setya Lestari menjadi pengajar pengampu materi Lelang Eksekusi Pajak pada Penyelenggaraan Diklat Juru Sita 2022 yang diadakan oleh Pemerintah Aceh. Pelatihan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh selama 6 hari dengan materi terkait juru sita seperti kebijakan umum terkait tugas dan fungsi juru sita, perodesur penagihan, penyitaan, hingga lelang eksekusi pajak.

Kegiatan yang diadakan di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Aceh ini diikuti oleh pegawai negeri sipil daerah Aceh yang bertugas di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di seluruh Aceh.

Lebih lanjut, Istina menerangkan kepada seluruh peserta diklat mengenai dasar pengetahuan mengenai lelang, prinsip dan tata cara penyelenggaraan lelang, dokumen persyaratan lelang khususnya lelang eksekusi pajak, serta mitigasi risiko pra dan pasca pelaksanaan lelang. Seluruh peserta tampak antusias ditandai dengan banyaknya umpan balik (feedback) yang disampaikan oleh peserta diklat.

Dalam paparannya, Istina juga menekankan bahwa KPKNL Banda Aceh berkomitmen untuk menjaga integritas dan mewujudkan layanan tugas dan fungsi yang bebas korupsi serta bersih melayani serta menolak segala bentuk gratifikasi. Harapannya, ilmu yang telah diberikan dapat diimplementasikan dengan baik dan nantinya dapat menyambung kerja sama yang harmonis atas penagihan piutang pajak daerah secara optimal sehingga berdampak baik terhadap pendapatan negara bukan pajak (PNBP) hasil dari pelaksanaan lelang eksekusi tersebut. (hi/kpknlbna)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini