Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sistem dan Budaya Kerja Normal Baru Kemenkeu
Khana Karrina
Jum'at, 10 Juni 2022   |   362 kali

Banda Aceh (10/06) - Kepala KPKNL Banda Aceh, Istina Setya Lestari menyampaikan materi Forum Group Discussion Pejabat Administrator Triwulan II Tahun 2022. Kali ini Istina menyampaikan dua topik yang saling terkait yaitu, Sistem dan Budaya Kerja Normal Baru Kemenkeu dan Cara Kerja Normal Baru: Work From Anywhere (WFA).


Sistem dan Budaya Kerja Normal Baru Kemenkeu membahas mengenai beberapa hal diantaranya perkembangan sistem kerja Kemenkeu, evaluasi dan arah sistem kerja, dan penguatan budaya Kemenkeu. Pandemi Covid-19 yang dimulai pada awal tahun 2020 memaksa seluruh lini masyarakat untuk menerapkan sistem kerja yang adaptif terhadap kondisi tersebut. Selama masa pandemi, Kemenkeu sebagai instansi pemerintah terus melakukan adaptasi sistem kerja yang tercermin dari berbagai kebijakan yang mendukung Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Berbagai evaluasi terhadap sistem kerja baru ini telah dilakukan untuk melihat efektifitas dan tantangan yang dihadapi. Rencana evaluasi sistem kerja baru dilatarbelakangi oleh situasi pandemi COVID-19 yang semakin terkendali, rencana kebijakan nasional WFA bagi ASN, dan Arahan Presiden pada Rapat Internal tentang WFA tanggal 20 Mei 2022.


Urgensi penguatan Budaya Kemenkeu didukung dengan pemeliharaan ekosistem budaya Kemenkeu yang mencakup values (Core Values ASN dan Nilai-Nilai Kemenkeu), transformasi cara kerja, dan faktor pendukung lainnya. Pertama, adapun core value ASN mencakup berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (BerAKHLAK) dan nilai-nilai Kemenkeu mencakup integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan yang akan membentuk sikap dasar dan perilaku/kebiasaan efektif. Kedua transformasi cara kerja meliputi kerja dengan kolaboratif, kerja dengan inovatif, kerja dengan kompetensi terbaik, kerja dengan etika, kerja dengan IT dan sistem, kerja dengan data and knowledge mangement, dan kerja dengan flexible working arrangement. Ketiga faktor pendukung lainnya yakni legal substance, activity-based workplace, dinamika global, IT-based process, simbol/bahasa, dan integrated data.


Cara Kerja Normal Baru: Work From Anywhere (WFA) dalam Arahan Presiden pada Rapat Internal tentang Rencana Penerapan Sistem WFA, sistem WFA mungkin saja dapat efektif diberlakukan di swasta, BUMN, dan mungkin di Kemenkeu. Jumlah pegawai mencapai 79.838 orang, terdiri dari berbagai generasi yaitu Gen Z, Gen Y, Gen X, dan Baby Boomer, sebaran unit vertikal sebanyak 1.035 unit di seluruh wilayah Indonesia dan 30 Kantor UPT menjadi tantangan implementasi WFA Kementerian Keuangan. Sehingga kebijakan terkait WFA perlu pedoman umum (kriteria) denagn pengaturan teknis sesuai kebutuhan di Unit Eselon I/LNSW. 


Selain membahas materi tersebut, Istina mengajak para Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta para pelaksana untuk berdiskusi dan meminta pendapat terkait Sistem dan Budaya Kerja yang menjadi preferensi individu di KPKNL Banda Aceh terkait sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Jawaban didapat sangat bervariasi karena ada faktor jenis pekerjaan yang diampu oleh masing-masing individu. Hal ini menunjukkan bahwa pegawai KPKNL Banda Aceh sudah beradaptasi dengan sistem dan budaya kerja yang baru dan siap untuk menerapkan hal tersebut saat dibutuhkan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini