Banda Aceh – Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh sepeninggal Muhammad Indra Kesuma
sebagai Kepala Kantor, kini tongkat kepemimpinannya langsung dilanjutkan oleh
Istina Setya Lestari. Istina menghadiri rapat monitoring dan evaluasi
pembangunan berkelanjutan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) KPKNL Banda
Aceh yang diselenggarakan oleh Seksi Kepatuhan Internal pada Senin, (23/05),
bertempat di Ruang Rapat KPKNL Banda Aceh.
Rapat monev WBBM itu menjadi
rapat perdana bagi Istina dalam usaha untuk mempertahankan predikat WBBM yang
telah disandang oleh KPKNL Banda Aceh sejak tahun 2014 silam. Terlihat rapat
dihadiri oleh Para Pejabat Eselon IV dan para pegawai yang tergabung dalam
Kelompok Kerja (Pokja) Tim Pembangunan Berkelanjutan Zona Integritas Wilayah Bebas
Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/WBBM) KPKNL Banda Aceh.
Kegiatan itu dibuka secara resmi
oleh Riyanieta Setiya Putri selaku Kepala Seksi Kepatuhan Inteternal sekaligus
bertindak sebagai Ketua Tim. Dalam pembukaannya, wanita yang akrab disapa Nieta
itu, menyampaikan sedikit highlight (red-sorotan
singkat) mengenai perjalanan Tim sejak awal dibentuk pada awal tahun hingga
sekarang ke hadapan para peserta rapat terutama kepada Istina. Hal itu perlu
disampaikannya untuk mengulas historis keberlangsungan kerja tim tersebut. Kemudian
dilanjutkan oleh pendahuluan pengarahan yang disampaikan oleh Istina. Pada
kesempatan yang sama, Rizqha Marla Saumina, pelaksana Seksi Kepatuhan Internal
bertugas sebagai master of ceremony (red-pemandu
jalannya rapat) dan Agung Prasetya yang juga merupakan pelaksana Seksi
Kepatuhan Internal bertugas menjadi notulis rapat.
Beralih pada pembahasan rencana
kerja serta pembaruan data inputan pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE), yang
diawali oleh Pokja Manajemen Perubahan, disambung oleh Pokja Tata Laksana,
Pokja Manajemen Sumber Daya Manusia, Pokja Penguatan Akuntabilitas, Pokja
Penguatan Pengawasan, hingga Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Masing-masing
Pokja menyampaikan progress (red-tingkat
kemajuan proses kerja) forum. Di tengah-tengah pembahasan pun sempat mengundang
sumbang saran dari beberapa peserta rapat, salah satunya datang dari pemikiran Kepala
Seksi Hukum dan Informasi, Zaini Zein. Menurut Zein, dalam hal mekanisme
pemilihan pegawai teladan lebih baik menggunakan mekanisme yang disusun
sedemikian rupa menggunakan data-data dari Subbagian Umum, seperti kehadiran
dan nilai kinerja pegawai. Selain itu, ada pandangan juga dari Fakhri Nurfaiz
selaku pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, bahwa menurutnya dalam
pemilihan pegawai teladan juga mewajibkan kandidat untuk menyusun esai.
Terhadap saran-saran itu, disambut baik oleh forum diskusi, kemudian Subbagian
Umum yang notabene juga tergabung dalam Pokja Manajemen SDM akan
menindaklanjuti hal-hal tersebut untuk dijadikan suatu mekanisme. Selebihnya
terjadi pembahasan dan diskusi yang berlangsung lancar dan hangat hingga akhir
rapat pada siang hari.
Rapat itu sebagai momentum
keberlanjutan perjuangan untuk mempertahankan gelar WBBM yang telah disandang
KPKNL Banda Aceh, sekaligus semakin merapatkan barisan, usaha perjuangan, untuk
mempertahankan bahkan mencetak rentetan capaian prestasi yang belum pernah
diraih KPKNL Banda Aceh.
Narasi-Foto: HI-KI KPKNLBna