Sabang - Pemerintah
melakukan pengamanan aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN), baik
pengamanan administrasi, fisik maupun pengamanan hukum, agar dapat dikelola
secara lebih optimal. Sesuai daftar nominatif program sertifikasi BMN tahun
2022, target pensertipikatan BMN berupa tanah pada Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh sejumlah 1.866 (seribu delapan ratus enam
puluh enam) bidang target nominatif dan 147 (seratus empat puluh tujuh) target
BBSK.
Sertifikasi dilakukan terhadap
seluruh aset BMN dengan tujuan untuk menghindari penguasaan dan klaim
kepemilikan dari pihak yang tidak berhak sehingga BMN berupa tanah yang telah
disertifikatkan dapat secara optimal dikelola Pemerintah untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat. Berdasarkan hal tersebut, tim KPKNL Banda Aceh yang terdiri
dari Muhammad Indra Kesuma, Radhitiono Wicaksono, dan Fakhri Nurfaiz
melaksanakan penugasan dalam rangka Sertipikasi BMN pada satuan kerja Badan
Pengusaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang berkoordinasi dengan Kantor
Pertanahan Kota Sabang dan Pemerintah Kota Sabang pada 12 s.d. 14 April 2022.
Kegiatan tersebut dimulai dengan pemeriksanaan kesesuaian dan kelengkapan berkas permohonan Sertifikasi BMN Target Nominatif kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang. Selanjutnya, tim melakukan beberapa kegiatan diantaranya melakukan koordinasi mengenai pensertipikatan tanah Waduk Paya Seunara kepada Pemerintah Kota Sabang yang rencananya akan dihibahkan kepada Kementerian PUPR, menyampaikan berkas yang telah diperiksa dan berkoodinasi terkait sertipikasi BMN baik nominatif maupun BBSK kepada Kantor Pertanahan Kota Sabang.
Tim KPKNL juga melakukan visit terhadap bidang yang menjadi target program sertifikasi BMN tahun 2022 berlokasi di Waduk Paya Seunara hal ini dilakukan guna memastikan kondisi fisik tanah yang menjadi target sesuai dengan kelengkapan administrasi yang ada. Selanjutnya, sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut, petugas akan melakukan update pada link yang tersedia untuk memudahkan koordinasi terkait pensertifikatan aset BMN tersebut. (hi/kpknlbna)