Kepala
KPKNL Banda Aceh, Muhammad Indra Kesuma, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pelayanan
Lelang, Muhammad Hasbi, dan pelaksana Seksi Pelayanan Lelang, Nasruddin,
jalankan tugas melaksanakan identifikasi dan verifikasi permohonan lelang eksekusi hak
tanggungan Bank BRI Kantor Fungsional Banda Aceh di Sub Depo Meulaboh, Blang
Pidie dan Tapaktuan serta Barang Rampasan pada Kejari Blang Pidie sebagai
upaya pencapaian target lelang tahun 2021, selama kurun waktu tanggal 11 hingga
15 Oktober 2021.
Tim dari KPKNL Banda Aceh berharap
agar estimasi laku lelang data diwujudkan sebagai capaian pokok lelang dari potensi lelang
laku. Indra Kesuma juga mengimbau kepada 3 Sub Depo tersebut mengoptimalkan
pelaksanaan lelang laku untuk tahun 2021 yang sudah direncanakan dan menyusun
rencana lelang Tahun 2022 mengingat potensi penyelesaian kredit macet yang akan
diselesaikan masih sangat besar. Sehingga nantinya tim lelang KPKNL Banda Aceh
akan menyiapkan teknis tindaklanjut hasil identifikasi dan verifikasi lelang.
Selain itu, untuk barang rampasan pada Kejaksaan Negeri Blang Pidie berupa 1 handphone dari kasus narkoba, 26 drum
bahan bakar solar ± 4.810 liter kasus usaha tanpa ijin, 2 kayu krueng panjang 5
m dan 33 batang kayu damar panjang 5 m kasus illegal logging. Terhadap barang rampasan ini belum dapat
dilaksanakan lelang di tahun 2021 ini
karena tidak adanya dana pelaksanaan lelang pada satuan kerja karena adanya
pemotongan / refocusing anggaran dan
belum dilakukan penilaian dari KPKNL. Untuk selanjutnya, terhadap objek
rampasan tersebut diproyeksikan akan dilaksanakan lelang tahun 2022.
Tujuan dari penugasan itu ialah
untuk menjalin sinergi antara KPKNL Banda Aceh dengan pemohon lelang dari Bank
BRI Kantor Fungsional Banda Aceh di Sub Depo Meulaboh, Blang Pidie dan
Tapaktuan serta Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Blang Pidie sebagai salah
satu upaya penggalian potensi lelang eksekusi hak tanggungan dan barang rampasan,
serta memperoleh informasi potensi pencapaian pokok lelang dan PNBP (Penerimaan
Negara Bukan Pajak) lelang yang ada dari Bank BRI Kantor Fungsional Banda Aceh
dari 3 lokasi Sub Depo tersebut dan dari Kejaksaan Negeri Blang Pidie sebagai
upaya penggalian potensi lelang bersama dengan untuk mengoptimalkan pencapaian
target pokok lelang dan PNBP dari lelang eksekusi hak tanggungan dan barang
rampasan.
Foto: Emil Panyot
Narasi: hi/kpknlbna