Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pentingnya Peran Pejabat Administrator Diulas dalam FGD Triwulan III tahun 2021 Menuju Kemenkeu Government 4.0
Agung Prasetya
Selasa, 14 September 2021   |   147 kali

Muhammad Indra Kesuma, selaku Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, kembali menyajikan materi FGD (focuss group discussion) Pejabat Administrator pada Triwulan III tahun 2021 ke hadapan para pejabat dan/atau pegawai di lingkungan KPKNL Banda Aceh, pada (13/09). FGD kali ini dilaksanakan dengan format yang sama dengan triwulan kedua lalu yakni secara tatap muka dan dilaksanakan di ruang rapat dengan selalu menerapkan disiplin prokes covid-19. Indra Kesuma menyampaikan beberapa materi mengenai Ruang Kerja Masa Depan (RKMD), Learning Organization (LO), dan Kerangka Kerja Integritas. Seluruh materi itu telah diserap sebelumnya oleh Indra pada kesempatan acara Preliminary pada 09 September 2021, yang disampaikan Heru Pambudi, Sekretaris Jenderal Kemenkeu RI. Ketiga materi FGD itu dikemas dalam rangka mengiringi arah tujuan organisasi menuju “Kemenkeu Governmet 4.0”, dengan dilaksanakan melalui Central Transformation Office Unit Eselon I di lingkungan Kemenkeu RI.

Untuk mewujudkan RKMD, membutuhkan beberapa hal prinsip yaitu borderless organization (organisasi tanpa sekat), kebijakan delayering yang modern, harmonisasi-optimalisasi-evaluasi, penyempurnaan kebijakan manajemen talenta, IT sebagai enabler, project based team. Sejalan pula dengan prinsip-prinsip itu, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, juga berpesan melalui giat preliminary FGD lalu bahwa, Pejabat Administrator (PA) harus menjadi role model (red-teladan) bagi seluruh pegawai dalam membangun budaya kolaborasi dan sistem kerja lintas unit, PA dituntut untuk memastikan inisiatif untuk membangun kolaborasi (dengan internal dan eksternal Kemenkeu) tanpa perlu menunggu penugasan dari pimpinan, PA harus memastikan tidak ada pegawai yang tertinggal dalam implementasi RKMD Kemenkeu serta libatkan pegawai milenials untuk membantu pegawai senior dalam bidang IT lalu pegawai senior membagi wisdom dan pengalaman kepada pegawai milenials, kemudian Heru juga menegaskan bahwa data, aset, dan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah milik Kemenkeu. Setiap unit pengampu harus bersedia berbagi data, berbagi ruang kerja, dan bertukar SDM untuk keperluan organisasi yang lebih luas.

Beralih pada materi kedua terkait LO, sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 283/KMK.011/2021 tentang Implementasi LO di Lingkungan Kemenkeu terdapat 10 komponen yang dikemas menjadi 3 yakni input, proses, dan output. LO merupakan organisasi yang secara sistematis memfasilitasi pemelajar agar mampu berkembang dan bertransformasi secara berkesinambungan guna mendukung pencapaian kinerja Kemenkeu. Para pegawai dan/atau pejabat bisa melakukan belajar mandiri, belajar terstruktur, belajar dari orang lain, atau pun belajar dari pengalaman. Serta materi terakhir ialah terkait Kerangka Kerja Integritas (KKI) Kemenkeu RI. Kepemimpinan masih berperan penting dalam mewujudkan KKI, pemimpin yang memainkan peran sebagai role model atau sosok keteladanan yang sebelumnya dibentuk oleh tone at the top (ritme keteladanan pada level pimpinan), dan walk the talk (cara bertindak dan berbicaranya berkesinambungan untuk menangani target). Untuk mencapai KKI, seluruh pejabat dan/atau pegawai memiliki peran dan tugasnya sesuai the three lines model yang meliputi lini pertama sebagai pelaku utama yaitu manajemen dan seluruh pegawai unit kerja yang bersangkutan, lini kedua sebagai pendukung lini pertama yakni Unit Kepatuhan Internal, dan lini ketiga sebagai asurans dan konsultansi objektif yakni Inspektorat Jenderal atau Sistem Pengendalian Internal Badan Layanan Umum.

Indra Kesuma tegaskan bahwa untuk mengimplementasi RKMD, mewujudkan Kemenkeu yang unggul dengan LO, dan memperkuat KKI, merupakan tools untuk mewujudkan organisasi Kemenkeu RI yang agile (gesit), adaptif, efektif, efisien, dan optimal. Baik pegawai maupun pejabat memiliki andil juga untuk mewujudkan Kemenkeu One, sehingga kita harus bersiap dari sekarang dan let’s go (red-melesat) untuk selalu belajar bukan hanya terbatas pada tugas dan fungsi kita pada DJKN, namun tugas dan fungsi lintas sektoral/unit pun butuh untuk ditingkatkan, karena siapa bisa mengetahui bahwa pada masa mendatang, Kemenkeu menugaskan kita pada unit lain atau cross function.

Narasi-Foto: hi/kpknlbna

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini