Muhammad
Indra Kesuma, selaku Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Banda Aceh, kembali menyajikan materi FGD (focuss
group discussion) Pejabat Administrator pada Triwulan III tahun 2021 ke
hadapan para pejabat dan/atau pegawai di lingkungan KPKNL Banda Aceh, pada (13/09).
FGD kali ini dilaksanakan dengan format yang sama dengan triwulan kedua lalu
yakni secara tatap muka dan dilaksanakan di ruang rapat dengan selalu menerapkan
disiplin prokes covid-19. Indra
Kesuma menyampaikan beberapa materi mengenai Ruang Kerja Masa Depan (RKMD), Learning Organization (LO), dan Kerangka
Kerja Integritas. Seluruh materi itu telah diserap sebelumnya oleh Indra pada
kesempatan acara Preliminary pada 09 September 2021, yang disampaikan Heru
Pambudi, Sekretaris Jenderal Kemenkeu RI. Ketiga materi FGD itu dikemas dalam
rangka mengiringi arah tujuan organisasi menuju “Kemenkeu Governmet 4.0”, dengan dilaksanakan melalui Central Transformation Office Unit Eselon I di lingkungan Kemenkeu
RI.
Untuk
mewujudkan RKMD, membutuhkan beberapa hal prinsip yaitu borderless organization (organisasi tanpa sekat), kebijakan delayering yang modern, harmonisasi-optimalisasi-evaluasi,
penyempurnaan kebijakan manajemen talenta, IT sebagai enabler, project based team.
Sejalan pula dengan prinsip-prinsip itu, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, juga
berpesan melalui giat preliminary FGD
lalu bahwa, Pejabat
Administrator (PA) harus menjadi role
model (red-teladan) bagi seluruh pegawai dalam membangun budaya kolaborasi
dan sistem kerja lintas unit, PA dituntut untuk memastikan inisiatif untuk
membangun kolaborasi (dengan internal dan eksternal Kemenkeu) tanpa perlu menunggu
penugasan dari pimpinan, PA harus memastikan tidak ada pegawai yang tertinggal
dalam implementasi RKMD Kemenkeu serta libatkan pegawai milenials untuk
membantu pegawai senior dalam bidang IT lalu pegawai senior membagi wisdom dan pengalaman kepada pegawai
milenials, kemudian Heru juga menegaskan bahwa data, aset, dan Sumber Daya
Manusia (SDM) adalah milik Kemenkeu. Setiap unit pengampu harus bersedia
berbagi data, berbagi ruang kerja, dan bertukar SDM untuk keperluan organisasi
yang lebih luas.
Beralih
pada materi kedua terkait LO, sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor
283/KMK.011/2021 tentang Implementasi LO di Lingkungan Kemenkeu terdapat 10
komponen yang dikemas menjadi 3 yakni input, proses, dan output. LO merupakan organisasi
yang secara sistematis memfasilitasi pemelajar agar mampu berkembang dan
bertransformasi secara berkesinambungan guna mendukung pencapaian kinerja
Kemenkeu. Para pegawai dan/atau pejabat bisa melakukan belajar mandiri, belajar
terstruktur, belajar dari orang lain, atau pun belajar dari pengalaman. Serta
materi terakhir ialah terkait Kerangka Kerja Integritas (KKI) Kemenkeu RI. Kepemimpinan
masih berperan penting dalam mewujudkan KKI, pemimpin yang memainkan peran
sebagai role model atau sosok
keteladanan yang sebelumnya dibentuk
oleh tone at the top (ritme
keteladanan pada level pimpinan), dan walk
the talk (cara bertindak dan berbicaranya berkesinambungan untuk menangani
target). Untuk mencapai KKI, seluruh pejabat dan/atau pegawai memiliki peran
dan tugasnya sesuai the three lines model
yang meliputi lini pertama sebagai pelaku utama yaitu manajemen dan seluruh
pegawai unit kerja yang bersangkutan, lini kedua sebagai pendukung lini pertama
yakni Unit Kepatuhan Internal, dan lini ketiga sebagai asurans dan konsultansi
objektif yakni Inspektorat Jenderal atau Sistem Pengendalian Internal Badan
Layanan Umum.
Indra
Kesuma tegaskan bahwa untuk mengimplementasi RKMD, mewujudkan Kemenkeu yang
unggul dengan LO, dan memperkuat KKI, merupakan tools untuk mewujudkan organisasi Kemenkeu RI yang agile (gesit), adaptif, efektif,
efisien, dan optimal. Baik pegawai maupun pejabat memiliki andil juga untuk
mewujudkan Kemenkeu One, sehingga
kita harus bersiap dari sekarang dan let’s
go (red-melesat) untuk selalu
belajar bukan hanya terbatas pada tugas dan fungsi kita pada DJKN, namun tugas
dan fungsi lintas sektoral/unit pun butuh untuk ditingkatkan, karena siapa bisa
mengetahui bahwa pada masa mendatang, Kemenkeu menugaskan kita pada unit lain
atau cross function.
Narasi-Foto: hi/kpknlbna