Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
DJKN Kemenkeu Sukses Gelar Rakernas 2021
Agung Prasetya
Rabu, 01 September 2021   |   138 kali

Setelah pembukaan pada 30 Agustus lalu, Rakernas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berlanjut pada sidang pleno yang berlangsung tanggal 31 Agustus 2021. Sidang pleno bertujuan untuk mempresentasikan hasil diskusi, menjaring masukan dari seluruh peserta Rakernas, dan mensinergikan rumusan antarkomisi. Komisi yang terdiri dari Komisi Kolaboratif, Komisi Inovatif, Komisi Digital, dan Komisi Militan, masing-masing memaparkan hasil kajiannya di hadapan para tim penilai komisi dan tentunya kepada seluruh peserta. Setiap komisi mendapat jatah waktu presentasi selama 90 menit, dengan ketentuan waktu maksimal untuk pemaparan selama 30 menit dan waktu maksimal untuk tanggapan dari komisi lain serta diskusi selama 60 menit. KPKNL Banda Aceh yang didelegasikan kepada Kepala Kantornya, Muhammad Indra Kesuma, berposisi pada Komisi Militan. Setiap komisi dimotori oleh beberapa orang pejabat setingkat eselon II/Direktur pada LMAN dan beranggotakan para pejabat setingkat eselon III, di lingkungan DJKN.

Komisi Kolaboratif mengangkat isu penggalian potensi dalam rangka peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan menyampaikan konsep peningkatan PNBP yang terdiri dari intensifikasi, ekstensifikasi, dan konsep lainnya. Komisi kolaboratif juga tetap mengacu pada butir-butir Rakernas DJKN tahun 2020, bahwa DJKN harus mampu menjadi transformer kekayaan Negara yang memberikan nilai tambah yang tinggi bagi ekonomi dan keuangan Negara. Komisi Inovatif yang menyandang isu pembangunan ekosistem virtual workingspace (red: tempat kerja virtual) untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa DJKN. Kemudian Komisi Inovatif melontarkan the new ways of working (red: cara kerja baru) yang terdapat tiga unsur yaitu lokasi kerja yang borderless (red: tanpa batas), menggunakan basis informasi dan teknologi (IT) sebagai sarana bekerja dan berkomunikasi, serta memberikan pelayanan virtual.

Lantas Komisi Digital yang bertugas mengangkat isu simplifikasi proses bisnis dan digitalisasi, memaparkan sejauh mana roadmap (red: peta jalan menggambarkan suatu alur) perkembangan layanan digital DJKN sejak tahun 2015 dan memproyeksikan layanan digital pada masa mendatang. Komisi digital juga mengemukakan proyeksi DJKN yang dinamis, agile (red: lincah/tangkas), dan terpercaya dengan dukungan sumber daya manusia (SDM). Sementara Komisi Militan membawa isu mewujudkan SDM DJKN yang inovatif, produktif, dan kompetitif, dengan mempresentasikan mengenai arah kebijakan penataan kelembagaan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 581/KMK.01/2020 tentang Roadmap ASN Kemenkeu.

Berlanjut pada agenda tanggal 01 September 2021, Rakernas DJKN 2021 menyuguhkan knowledge sharing bersama Bukalapak, pembacaan butir-butir rakernas, kebyar kemerdekaan, komikaen, dan penganugerahan penghargaan-penghargaan. Rakernas itu melahirkan beberapa rekomendasi, yaitu:

1.   Piloting pada 17 KPKNL dengan layanan tertentu yang terdigitalisasi proses bisnisnya.

2.   "Satu DJKN" sebagai single platform (Super Apps) dan APT (Area Pelayanan Terpadu) virtual/online untuk menyongsong ekosistem "Virtual Working Space" Kementerian Keuangan.

3.   Reformasi tata kelola Piutang Negara yang berkualitas dengan meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama berbagai instansi terkait.

4.   Pembaharuan Blue-print SDM mencakup pemetaan jenjang karir, kepangkatan dan jenis jabatan fungsional, peningkatan literasi digital, dan budaya pembelajar cross function.

Rionald Silaban selaku Direktur Jenderal Kekayaan Negara, menutup Rakernas DJKN 2021. “Rakernas DJKN harus menjadi komitmen yang tidak hanya sebatas tujuan antara atau intermediate objective di mana hanya mengelola kekayaan Negara, melaksanakan penilaian, lelang, dan mengurus piutang negara semata, namun rakernas harus melahirkan butir-butir rekomendasi yang mempercepat capaian kepada hal yang filosofis yaitu ultimate objective sehingga DJKN dapat meningkatkan peran pentingnya dalam keuangan Negara dan berkontribusi secara finansial, ekonomi, dan sosial yang bermuara pada peningkatan perekonomian nasional.”, pungkas Rionald.

Narasi-Foto: hi/kpknlbna

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini