Setelah
pembukaan pada 30 Agustus lalu, Rakernas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
berlanjut pada sidang pleno yang berlangsung tanggal 31 Agustus 2021. Sidang
pleno bertujuan untuk mempresentasikan hasil diskusi, menjaring masukan dari
seluruh peserta Rakernas, dan mensinergikan rumusan antarkomisi. Komisi yang
terdiri dari Komisi Kolaboratif, Komisi Inovatif, Komisi Digital, dan Komisi
Militan, masing-masing memaparkan hasil kajiannya di hadapan para tim penilai
komisi dan tentunya kepada seluruh peserta. Setiap komisi mendapat jatah waktu
presentasi selama 90 menit, dengan ketentuan waktu maksimal untuk pemaparan
selama 30 menit dan waktu maksimal untuk tanggapan dari komisi lain serta
diskusi selama 60 menit. KPKNL Banda Aceh yang didelegasikan kepada Kepala
Kantornya, Muhammad Indra Kesuma, berposisi pada Komisi Militan. Setiap komisi
dimotori oleh beberapa orang pejabat setingkat eselon II/Direktur pada LMAN dan
beranggotakan para pejabat setingkat eselon III, di lingkungan DJKN.
Komisi
Kolaboratif mengangkat isu penggalian potensi dalam rangka peningkatan
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan menyampaikan konsep peningkatan
PNBP yang terdiri dari intensifikasi, ekstensifikasi, dan konsep lainnya.
Komisi kolaboratif juga tetap mengacu pada butir-butir Rakernas DJKN tahun
2020, bahwa DJKN harus mampu menjadi transformer kekayaan Negara yang
memberikan nilai tambah yang tinggi bagi ekonomi dan keuangan Negara. Komisi
Inovatif yang menyandang isu pembangunan ekosistem virtual workingspace (red: tempat kerja virtual) untuk meningkatkan
pelayanan kepada pengguna jasa DJKN. Kemudian Komisi Inovatif melontarkan the new ways of working (red: cara kerja
baru) yang terdapat tiga unsur yaitu lokasi kerja yang borderless (red: tanpa batas), menggunakan basis informasi dan
teknologi (IT) sebagai sarana bekerja dan berkomunikasi, serta memberikan
pelayanan virtual.
Lantas
Komisi Digital yang bertugas mengangkat isu simplifikasi proses bisnis dan
digitalisasi, memaparkan sejauh mana roadmap
(red: peta jalan menggambarkan suatu alur) perkembangan layanan digital DJKN sejak tahun 2015 dan memproyeksikan
layanan digital pada masa mendatang. Komisi digital juga mengemukakan proyeksi
DJKN yang dinamis, agile (red:
lincah/tangkas), dan terpercaya dengan dukungan sumber daya manusia (SDM).
Sementara Komisi Militan membawa isu mewujudkan SDM DJKN yang inovatif, produktif,
dan kompetitif, dengan mempresentasikan mengenai arah kebijakan penataan
kelembagaan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 581/KMK.01/2020 tentang
Roadmap ASN Kemenkeu.
Berlanjut
pada agenda tanggal 01 September 2021, Rakernas DJKN 2021 menyuguhkan knowledge sharing bersama Bukalapak, pembacaan
butir-butir rakernas, kebyar kemerdekaan, komikaen, dan penganugerahan penghargaan-penghargaan.
Rakernas itu melahirkan beberapa rekomendasi, yaitu:
1.
Piloting pada 17 KPKNL dengan layanan tertentu
yang terdigitalisasi proses bisnisnya.
2.
"Satu
DJKN" sebagai single platform (Super
Apps) dan APT (Area Pelayanan Terpadu) virtual/online untuk menyongsong ekosistem "Virtual Working Space" Kementerian Keuangan.
3.
Reformasi
tata kelola Piutang Negara yang berkualitas dengan meningkatkan sinergi dan
kolaborasi bersama berbagai instansi terkait.
4.
Pembaharuan
Blue-print SDM mencakup pemetaan
jenjang karir, kepangkatan dan jenis jabatan fungsional, peningkatan literasi
digital, dan budaya pembelajar cross
function.
Rionald
Silaban selaku Direktur Jenderal Kekayaan Negara, menutup Rakernas DJKN 2021. “Rakernas
DJKN harus menjadi komitmen yang tidak hanya sebatas tujuan antara atau intermediate objective di mana hanya
mengelola kekayaan Negara, melaksanakan penilaian, lelang, dan mengurus piutang
negara semata, namun rakernas harus melahirkan butir-butir rekomendasi yang
mempercepat capaian kepada hal yang filosofis yaitu ultimate objective sehingga
DJKN dapat meningkatkan peran pentingnya dalam keuangan Negara dan berkontribusi
secara finansial, ekonomi, dan sosial yang bermuara pada peningkatan
perekonomian nasional.”, pungkas Rionald.
Narasi-Foto:
hi/kpknlbna