Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Banda Aceh Rangkul Para Satker, Kebut Tuntaskan Revaluasi Di Tengah Pandemi
Agung Prasetya
Rabu, 07 Oktober 2020   |   168 kali

            Berangkat dari nilai-nilai Kementerian Keuangan yakni integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, kesempurnaan, serta menjawab tantangan dan isu terkini terkait penyelesaian revaluasi (penilaian kembali) BMN (Barang Milik Negara) di tengah terpaan pandemi covid-19, KPKNL Banda Aceh terus berupaya dalam melayani para satuan kerja (satker) di tengah pandemi. Upaya pelayanan itu diimplementasikan oleh seksi PKN (Pengelolaan Kekayaan Negara) berupa penyelenggaraan sosialisasi dan bimbingan teknis penyelesaian revaluasi BMN dalam hal peningkatan status penilaian kembali BMN. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, kegiatan itu dikemas melalui pertemuan dan diskusi secara daring (dalam jaringan) yaitu menggunakan aplikasi zoom meeting dan kanal live streaming youtube KPKNL Banda Aceh, pada hari Rabu (07/10).

            Kegiatan yang dimoderatori oleh Muhammad Zikri Hidayat (pelaksana Seksi PKN KPKNL Banda Aceh) itu terbagi menjadi dua sesi, pertama dimulai pukul 10.00 WIB. Turut hadir dan memberikan sambutan pula yakni Kepala KPKNL Banda Aceh, Muhammad Indra Kesuma. Dalam pemaparannya, Muhammad Indra Kesuma memaparkan histori singkat perjalanan revaluasi BMN. Dikatakannya bahwa masa revaluasi BMN telah melalui proses yang panjang dari tahun 2017 hingga tahun 2020 kini. Masa 2017 hingga 2018 ialah masa inventarisasi penilaian, audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tahun 2019, dan penuntasannya tahun 2020 ini. Menurut laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2019, memberikan fakta bahwa penyajian hasil perbaikan penilaian kembali BMN tahun 2017-2018 berdasarkan audit BPK pada tahun 2019 tidak akurat, sehingga perlu dijalankan perbaikan atas penilaian kembali BMN tahun 2017-2018, 2019, hingga 2020. Menurut monitoring revaluasi BMN, dikatakan revaluasi tuntas ialah yang sampai pada status 9 hingga selesai sampai rekonsiliasi. Di lingkungan satker pada KPKNL Banda Aceh terdapat puluhan ribu NUP (nomor urut pendaftaran) objek penilaian BMN. Pria yang biasa disapa ‘pak mike’ itu menambahkan bahwa, proses revaluasi BMN harus tuntas tahun 2020 ini, maka diperlukan komitmen kuat agar kerja keras kita selama 4 tahun ini tidak sia-sia. “Hasil kerja keras ini sangat berjasa dan sangat berguna bagi bangsa dan negara kita. Kita sebagai pahlawan revaluasi. Kita harus tetap semangat, selalu menjaga kesehatan, kemudian memberikan hasil kerja yang terbaik, sebagai amal ibadah yang besar bagi kita dan kebaikan yang diperoleh nanti bila kita selesai menuntaskan tugas kita”, ujar pria yang berasal dari kota Palembang itu.

            Pada acara inti, Zakiyuddin dan Sumayyah (pelaksana seksi PKN KPKNL Banda Aceh) berkesempatan menyampaikan bimbingan teknis terkait aplikasi SIMAK (Sistem Informasi Manajemen Akuntansi) BMN, SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara), hingga langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh operator SIMAK/SIMAN pada lingkup satuan kerja dalam menaikkan status penilaian kembali. Pertemuan virtual itu sempat diikuti oleh 74 partisipan yang berasal dari berbagai kantor satuan kerja dalam lingkup wilayah kerja KPKNL Banda Aceh, Kepala Seksi PKN KPKNL Banda Aceh, para pegawai KPKNL Banda Aceh, beserta perwakilan dari Kanwil DJKN Aceh. Ada banyak pertanyaan yang dikemukaan oleh beberapa partisipan satuan kerja, salah satunya terkait kemunculan jendela ‘Generate Master Aset Gagal’  yang sempat disampaikan oleh Mahyiddin, pegawai PN Calang. Sumayyah menjelaskan bahwa ketika jendela itu muncul, maka dapat mengecek dengan klik ‘details’ yang di dalamnya terdapat keterangan tentang penyebab kegagalan dalam melakukan generate master aset, sehingga dapat langsung ditindaklanjuti oleh operator. Setelah sesi diskusi, Kepala Seksi PKN KPKNL Banda Aceh, Krisno Nugroho menyampaikan bahwa, agar para operator mengecek kembali data SIMAN apakah ada perubahan atau tidak, sehingga ke depan jika ada pemeriksaan/audit BPK, semua sudah sesuai tersinkronisasi, harapannya tahun 2020 ini, revaluasi agar tuntas, maka kami mohon bantuan bapak/ibu satker agar dapat terus proaktif dalam tindak lanjut penyelesaian revaluasi BMN.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan kali ini, diimbau pula agar para satuan kerja juga menyiapkan daftar barang yang rusak berat, daftar yang akan diajukan penghapusan, pemindahtanganan, lelang, juga mulai menginventarisir mengenai pemanfaatan yang ada pada satker dalam rangka untuk memenuhi PNBP dari pengelolaan aset sebagai upaya yang nyata dalam pengelolaan BMN yang akuntabel. Untuk lebih memudahkan para satuan kerjanya, KPKNL Banda Aceh pun menyampaikan kepada seluruh partisipan bahwa ada beberapa tautan yang dapat diakses terkait template dokumen verifikasi untuk memperoleh nomor LHIP, upload LHI dan LHP yang akan dimintakan tanda tangan KPKNL/Tim Penilai, download LHI dan LHP yang sudah tanda tangan KPKNL/Tim Penilai, serta untuk mengisi evaluasi pasca bimtek. Melalui kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, dan diskusi secara virtual itu, diharapkan agar proses kerja yang penuh dengan sinergi, tanggung jawab, dan akuntabel dalam pengelolaan BMN antara KPKNL Banda Aceh dengan seluruh satuan kerja dalam lingkup wilayah kerjanya dapat terus terjalin dengan baik.

(Foto-Narasi: M. Yose Rizal & agp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini