Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh
menyelenggarakan kegiatan Forum Group Discussion: Kebijakan Defisit Anggaran
Pemerintah, pada Jumat (14/9) lalu. Muhammad Indra Kesuma selaku Kepala Kantor sekaligus menjadi
narasumber pada FGD yang dihadiri oleh para kepala seksi dan pelaksana pada KPKNL
Banda Aceh.
FGD yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPKNL Banda Aceh merupakan FGD Pejabat Administrator triwulanan kali ini membahas
mengenai “Dampak Covid-19, Respon, dan Arah Kebijakan Fiskal” tulisan Hidayat
Amir, PhD dan “Surat Utang Sebagai Instrumen Pembiayaan Defisit Anggaran”
tulisan Deni Ridwan. Secara garis besar kedua topik tersebut membahas mengenai Pandemi
Covid-19 dan Dampaknya, Respon Kebijakan Pemerintah, Arah Kebijakan Ekonomi
& Fiskal 2020-2021, dan Surat Utang Negara sebagai Instrumen Pembiayaan
Defisit, Surat Utang Negara dalam Kebijakan Pembiayaan Mengatasi Pandemi, Peran
Pegawai Kemenkeu dalam Mendukung Pembiayaan Anggaran.
Dalam FGD tersebut, Muhammad Indra Kesuma menjelaskan tentang
kondisi pandemik Covid-19 yang telah membalikkan arah ekonomi global yang
semula optimisme perbaikan menjadi resesi, Indonesia sebagai negara berkembang
tidak luput dari situasi buruk ini. Penurunan signifikan terjadi pada berbagai
kegiatan ekonomi. Indikator Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Dunia
menunjukkan kondisi aktivitas ekonomi Indonesia yang sudah meninggalkan titik
terendahnya, meskipun masih di level kontraksi.
Berbagai institusi termasuk
Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah membuat proyeksi terhadap
pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020-2021 yang menunjukkan angka -0,4 sampai
dengan 1,0 pada tahun 2020 dan 4,5 sampai dengan 5,5 pada 2021. Tingkat kemiskinan
yang meningkat pada Maret 2020 yang diakibatkan oleh Covid-19 menyebabkan
terbitnya kebijakan perluasan belanja sosial
yang diharapkan dapat menahan pemburukan kemiskinan di Indonesia.
Pemerintah telah melakukan
realokasi anggaran melalui stimulus-stimulus untuk pembiayaan penanganan Covid-19
hingga Rp695,2 Triliun. Koordinasi pemerintah dan Bank Indonesia dalam
melaksanakan kebijakan burden sharing demi mendorong keberlangsungan fiskal yang
sehat menggunakan instrumen Surat Berharga Negara (SBN).
Lebih lanjut, Muhammad Indra
Kesuma menjelaskan, pemerintah akan menerbitkan surat utang untuk pembiayaan defisit
pada postur APBN. Pembiayaan melalui utang dengan menjaga momentum dan
menghindari opportunity loss pada belanja prioritas yang tidak bisa ditunda
seperti belanja fasilitas kesehatan, mengembangkan pasar keuangan, menjaga dan
mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta melibatkan peran serta generasi
berikutnya dalam berinvestasi yang memberi manfaat jangka panjang (sharing the burden).
Pada kesempatan FGD kali ini,
Kepala Kantor KPKNL Banda Aceh mengajak pegawai KPKNL Banda Aceh untuk ikut
berperan dalam mendukung pembiayaan anggaran melalui pengoptimalan penggunakan
APBN sehingga dapat mendorong ekonomi yang produktif, kompetitif, inklusif, dan
berkeadilan dengan menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan. Pegawai
KPKNL Banda Aceh diharapkan dapat menjadi Agent
of Communication yang dapat meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan
pembiayaan APBN disertai data dan informasi akurat, menjalankan fungsi public
relations, dan bijak dalam menggunakan sosial media. Pegawai KPKNL Banda Aceh diharapkan
dapat menumbuhkan budaya berinvestasi untuk mewujudkan kemandirian pembiayaan melalui
pengembangan paradigma berpikir untuk berinvestasi pada instrument jangka
panjang dan ambil bagian sebagai investor domestic SBN.