Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Dampak Covid-19, Respon Pemerintah, dan Peran Pegawai Kemenkeu
Khana Karrina
Senin, 14 September 2020   |   235 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Forum Group Discussion: Kebijakan Defisit Anggaran Pemerintah, pada Jumat (14/9) lalu. Muhammad Indra Kesuma selaku Kepala Kantor sekaligus menjadi narasumber pada FGD yang dihadiri oleh para kepala seksi dan pelaksana pada KPKNL Banda Aceh.

FGD yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPKNL Banda Aceh merupakan FGD Pejabat Administrator triwulanan kali ini membahas mengenai “Dampak Covid-19, Respon, dan Arah Kebijakan Fiskal” tulisan Hidayat Amir, PhD dan “Surat Utang Sebagai Instrumen Pembiayaan Defisit Anggaran” tulisan Deni Ridwan. Secara garis besar kedua topik tersebut membahas mengenai Pandemi Covid-19 dan Dampaknya, Respon Kebijakan Pemerintah, Arah Kebijakan Ekonomi & Fiskal 2020-2021, dan Surat Utang Negara sebagai Instrumen Pembiayaan Defisit, Surat Utang Negara dalam Kebijakan Pembiayaan Mengatasi Pandemi, Peran Pegawai Kemenkeu dalam Mendukung Pembiayaan Anggaran.

Dalam FGD tersebut, Muhammad Indra Kesuma menjelaskan tentang kondisi pandemik Covid-19 yang telah membalikkan arah ekonomi global yang semula optimisme perbaikan menjadi resesi, Indonesia sebagai negara berkembang tidak luput dari situasi buruk ini. Penurunan signifikan terjadi pada berbagai kegiatan ekonomi. Indikator Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Dunia menunjukkan kondisi aktivitas ekonomi Indonesia yang sudah meninggalkan titik terendahnya, meskipun masih di level kontraksi.

Berbagai institusi termasuk Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah membuat proyeksi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020-2021 yang menunjukkan angka -0,4 sampai dengan 1,0 pada tahun 2020 dan 4,5 sampai dengan 5,5 pada 2021. Tingkat kemiskinan yang meningkat pada Maret 2020 yang diakibatkan oleh Covid-19 menyebabkan terbitnya  kebijakan perluasan belanja sosial yang diharapkan dapat menahan pemburukan kemiskinan di Indonesia.

Pemerintah telah melakukan realokasi anggaran melalui stimulus-stimulus untuk pembiayaan penanganan Covid-19 hingga Rp695,2 Triliun. Koordinasi pemerintah dan Bank Indonesia dalam melaksanakan kebijakan burden sharing demi mendorong keberlangsungan fiskal yang sehat menggunakan instrumen Surat Berharga Negara (SBN).

Lebih lanjut, Muhammad Indra Kesuma menjelaskan, pemerintah akan menerbitkan surat utang untuk pembiayaan defisit pada postur APBN. Pembiayaan melalui utang dengan menjaga momentum dan menghindari opportunity loss pada belanja prioritas yang tidak bisa ditunda seperti belanja fasilitas kesehatan, mengembangkan pasar keuangan, menjaga dan mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta melibatkan peran serta generasi berikutnya dalam berinvestasi yang memberi manfaat jangka panjang (sharing the burden).

Pada kesempatan FGD kali ini, Kepala Kantor KPKNL Banda Aceh mengajak pegawai KPKNL Banda Aceh untuk ikut berperan dalam mendukung pembiayaan anggaran melalui pengoptimalan penggunakan APBN sehingga dapat mendorong ekonomi yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan dengan menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan. Pegawai KPKNL Banda Aceh diharapkan dapat menjadi Agent of Communication yang dapat meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan pembiayaan APBN disertai data dan informasi akurat, menjalankan fungsi public relations, dan bijak dalam menggunakan sosial media. Pegawai KPKNL Banda Aceh diharapkan dapat menumbuhkan budaya berinvestasi untuk mewujudkan kemandirian pembiayaan melalui pengembangan paradigma berpikir untuk berinvestasi pada instrument jangka panjang dan ambil bagian sebagai investor domestic SBN.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini