Kamis, 09 April 2020
Kepala Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara Aceh, Syukriah, mengundang seluruh pegawai pada
seluruh instansi vertikalnya, KPKNL Banda Aceh dan KPKNL Lhokseumawe, untuk
mengikuti agenda kegiatan pengarahan kepada pegawai terkait dampak Covid-19
terhadap kondisi pegawai dan pelayanan. Kegiatan yang dikomandoi oleh Kepala Kanwil
DJKN Aceh melalui Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi (KIHI) Kanwil
DJKN Aceh itu diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings. Aplikasi tersebut
diklaim masih menjadi solusi jangka pendek bagi berbagai macam penyelenggaraan
rapat virtual. Agenda rapat virtual itu dibagi menjadi dua sesi yakni KPKNL
Banda Aceh mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 09.45 WIB dan KPKNL
Lhokseumawe menadapat giliran yaitu mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Para punggawa KPKNL Banda Aceh
tidak menyia-nyiakan kesempatan baik tersebut, terlihat Kepala Kantor, Muhammad
Indra Kesuma, beserta seluruh Kepala Seksi dan para pegawai dari seluruh seksi
turut berpartisipasi dalam kegiatan rapat virtual itu. Syukriah mengawali rapat
virtual dengan sapaan salam hangat kepada seluruh peserta rapat virtual. Latar
belakang penyelenggaraan rapat virtual itu ialah Surat Edaran Menteri Keuangan
Nomor SE-07/MK.1/2020 tentang Upaya Peningkatan Kewaspadaan atas Pencegahan
Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kementerian Keuangan, serta beberapa
ketentuan lain yang terkait dan berlaku.
“Upaya-upaya terus kami lakukan
dalam rangka tetap melaksanakan tugas dan fungsi serta pelayanan kepada para stakeholder maupun masyarakat walaupun
dengan situasi kondisi yang belum kondusif ini”, papar Muhammad Indra Kesuma. Kemudian
beliau menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan pengarahan kepada seluruh
pegawai termasuk honorer terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19, serta
menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang protokoler pencegahan
penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor, ada pula beberapa seksi yang masih
melaksanakan tugas sebagaimana mestinya seperti pelayanan lelang dan penanganan
perkara, serta ada pula kegiatan tugas yang dilaksanakan dengan berkoordinasi
jarak jauh dengan para stakeholder. “Saya
sangat memahami bagaimana rasanya bekerja dari rumah, apalagi bagi yang jaraknya
jauh dari keluarga, tapi percayalah bahwa pandemi ini tidak akan selamanya dan
segera pulih kembali”, Syukriah berupaya menenangkan. Kepala Bidang KIHI Kanwil
DJKN Aceh, Joko Juwianto, menambahkan bahwa semua harus dihadapi dengan
kesabaran dan semoga dengan kesabaran itu menjadikan kita semakin kuat dan
berpahala dalam melaksanakan pekerjaan.
Seluruh pegawai beserta pejabat
KPKNL Banda Aceh menyadari bahwa tugas tetap harus ditunaikan dengan tidak
mengindahkan segala upaya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Muhammad
Indra Kesuma beserta para Kepala Seksinya mengkonfirmasi walaupun kendala teknis
memang ada saja, namun tidak ada dan semoga tidak akan ada kendala yang cukup
berarti dalam proses penyelenggaraan pelayanan tugas dan fungsi KPKNL. Sykuriah
menutup dengan berpesan kepada seluruh partisipan rapat virtual bahwa setelah pandemi
ini selesai, maka tetap terus lanjutkan memberikan pelayanan serta melaksanakan
tugas dan fungsi kantor secara lebih progresif.
(Narasi – Foto: agp – KPKNL Banda
Aceh)